DPRD Sumut Teruskan Tuntutan Buruh ke Presiden

Selasa, 6 September 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Massa buruh menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (6/9). Foto: ist

Massa buruh menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (6/9). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan segera teruskan tuntutan massa buruh yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat resmi.

“Penyampaian tuntutan para buruh sudah jelas, apa yang telah disampaikan itu kami catat dan setelah ini kami teruskan kepada Bapak Presiden dan pimpinan DPR RI,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyikapi aspirasi buruh yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Selasa (6/9).

Baskami menjelaskan hal tersebut seusai melakukan pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Executive Committee (EXCO) Partai Buruh.

Dalam isi surat bernomor 2284/18/sekr yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting itu disebutkan bahwa DPRD setempat mendukung para buruh menuntut pembatalan kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:  Gus Miftah dirikan Rumah Moderasi sebagai Utusan Presiden

Selain itu, kata politisi PDI Perjuangan itu, pimpinan dan anggota DPRD Sumut juga mendukung tiga tuntutan lain yang disampaikan para buruh, yakni cabut/batalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 15 persen.

Selanjutnya, turunkan harga kebutuhan pokok, antaralain beras, minyak goreng, daging, tepung dan telur.

“Terkait dengan tuntutan diatas, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara menyikapi serta mendukung aksi dimaksud,” demikian kalimat yang tertera dalam isi surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPR RI dan Kepala Sekretariat Presiden.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 500 orang tersebut berlangsung damai dan perwakilan mereka diterima langsung oleh Baskami Ginting bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Jumadi didampingi para pimpinan dan perwakilan Komisi C dan D.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Edukasi Siswa Sekolah tentang Pentingnya Menjaga Toba Caldera UNESCO Global Geopark

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo saat berorasi di depan gedung DPRD Sumut, mengatakan, kenaikan harga BBM sangat menyengsarakan rakyat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Sumut turut disampaikan ke Pemerintah pusat.

“Kami berharap Pemerintah pusat mendengarkan aspirasi kami, karena naiknya harga BBM menyengsarakan rakyat Indonesia,” kata Willy.

Ia menjelaskan bahwa aksi demo menolak kenaikan harga BBM tersebut dilaksanakan serentak di berbagai daerah.

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu, tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa buruh terpantau mendapat pengawalan ratusan personel kepolisian. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru