Nias Utara-Mediadelegasi: Sejumlah, warga Desa Ombolata Kecamatan Lahewa, Nias Utara, menagih janji Dinas UPTD PAB Nias Utara pasang pipa air minum (PAM) ke rumah warga.
Warga pemohon pemasangan PAM, kepada Mediadelegasi, Rabu (23/11), mengatakan, Dinas UPTD PAB Nias Utara belum memenuhi janji. Padahal Itolo Harefa, Kepala UPTD PAB Nias Utara, pada 24 Oktober lalu menyebutkan, pemasangan PAM akan dilakukannya November ini.
“Kami pernah meninjau itu dan pipa yang terpasang di sana memang pipa transisi, jaraknya agak kejauhan dan sulit, tapi sudah sampai 200 meter lagi di lokasi akan kami teruskan kegiatan itu, kita akan usahakan November ini, kita akan upayakan,” kata Itolo Harefa.
Lebih lanjut dia mengatakan agar warga yang bersangkutan membuat surat permohonan di Dinas PUPR. “Tolong dibuat surat permohonan pemasangan pipa ke lokasi yang dimohon dialamatkan di Dinas PUPR Kepala UPTD PAB Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara. Wajib diketahui Kades setempat,” terangnya waktu itu.
Namun hal ini berbeda dengan keterangan petugas THL PAB. Ketika diberitakan keterangan itu, tiba-tiba salah satu petugas THL menelpon awak media bahwa tahun ini tak ada pemasangan baru.
Informasi diperoleh, UPTD PAB Nias Utara sudah melaksanakan penggalian atau pasang PAM baru di mulai dari Kecamatan Lahewa sampai ke Afulu.
Kabar beredar, seorang petugas lapangan pemasangan pipa bernama Budi dari CV Intek mengatakan bahwa pemasangan pipa air PAM ini tidak ada pemungutan biaya sepeserpun.
Informasi juga diperoleh menyebutkan, pipa dan meteran air sudah bagian dari tanggungjawab CV Intek sebagaimana yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Proyek.
Petugas THL dan Kepala Dinas PAB yang dikonfirmasi Mediadelegasi, hingga berita ini tayang belum mendapat jawaban. D|Nut-120