Layahman Turnip Ditemukan tak Bernyawa dalam Angkotnya

Layahman Turnip Ditemukan tak Bernyawa dalam Angkotnya
Layahman Turnip, 64, ditemukan tak bernyawa dalam angkot yang dibawanya, Jumat kemarin, di Jl Letda Sujono Medan Tembung, Kota Medan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Layahman Turnip, 64, ditemukan tak bernyawa dalam angkot yang dibawanya, Jumat kemarin, di Jl Letda Sujono Medan Tembung, Kota Medan.

Berawal dari kecurigaan warga setempat, menyaksikan angkot kuning Trayek 04  terparkir sejak Kamis malam, hingga Jumat pagi. Warga semula mengira, angkot teparkir berteduh karena hujan.

Penasaran, tentang angkot itu, salah seorang waga bernama Rahmat mendekati dan mencari tahu. Menemukan seorang pria terkulai kaku, akhirnya sang sopir diketahui bernama  Layahman Turnip.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan mengatakan, korban merupakan warga Jalan Wijaya Kusuma, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Dia pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas di tempat kejadian.

BACA JUGA: Tim Silimalombu Juara Voli Turnip Cup 2022

“Ada warga bernama Rahmad yang sempat melihat korban memarkirkan angkotnya di pinggir jalan tersebut Kamis malam. Awalnya saksi mengira korban berteduh karena saat itu memang hujan. Tapi Jumat pagi, saksi melihat mobil korban masih di lokasi dan melihat korban sudah terbujur kaku di dalam mobil,” ujar Agustiawan.

Warga yang menemukan keberadaan korban kemudian menghubungi polisi. Menerima laporan, Polsek Percut Seituan menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi korban.

“Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan jenazahnya sudah dikembalikan kepada keluarga,” katanya.

Menurutnya, keluarga korban sudah menerima kematian ini dan menolak untuk visum, Dengan begitu penyelidikan atas penemuan mayat ini dihentikan, kecuali nantinya ada bukti baru terkait adanya dugaan kekerasan.

Informasi dihimpun, keluarga korban menyatakan Layahman Turnip meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung. Dan meminta agar terhadap mayat korban tak perlu dilakukan autopsi atau visum et refertum. D|Red

Pos terkait