Rejang Lebong-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu usulan pergantian antar waktu (PAW) sepeninggal almarhumah Hj Netty Yuliani.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen di Rejang Lebong, Kamis kemarin, mengatakan anggota DPRD Rejang Lebong yang berhalangan tetap tersebut Hj Netty Yuliani dari Partai Perindo.
“Saat ini kita masih menunggu usulan dari partai yang bersangkutan, kalau sudah ada usulan yang masuk ke DPRD Rejang Lebong PAW almarhumah Hj Netty Yuliani akan segera kami proses,” paparnya.
Dia menjelaskan, pihaknya hanya bisa menunggu usulan dari Partai Perindo, karena selain diajukan ke DPRD Rejang Lebong juga menyampaikan ke KPU Rejang Lebong.
Sejauh ini berkurangnya satu orang dari 30 anggota DPRD Rejang Lebong, ujar dia, belum berpengaruh terhadap kinerja dewan mengingat saat ini agenda kegiatan di DPRD Kabupaten Rejang Lebong belum begitu padat.
“Untuk sementara ini belum terganggu, karena kegiatan kita belum begitu padat dan hari ini kita baru berencana melakukan penyusunan kegiatan tahun 2023 ini,” kata Mahdi Husen.
Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Rejang Lebong Heri Purwanto SH dihubungi di tempat terpisah menjelaskan, bahwa proses PAW anggota DPRD Rejang Lebong dari partai tersebut sedang dalam proses pengajuan ke DPP Partai Perindo.
“Kami dari DPD sudah menindaklanjuti ke DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu dan sudah ditindak lanjuti ke DPP,” jelasnya.
Menurut Heri, setelah usulan PAW disampaikan ke DPP Partai Perindo selanjutnya keputusan siapa yang menggantikan almarhumah ini merupakan keputusan dari DPP, sedangkan DPW dan DPD hanya melanjutkan proses hasil dari DPP.
Berdasarkan suara terbanyak pemilihan umum tahun 2019, sebut Heri, di bawah Almarhum Hj Netty Yuliani adalah nomor urut 2 atas Nama Natta Dinata saat ini ketua Porbi Rejang Lebong. D|Rlb-117