Minta Kusuk Lalu Cabuli Anak Bawah Umur

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH saat pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur dan tindak pidana narkotika, Kamis (9/2). Foto: humaspolressamosir

AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH saat pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur dan tindak pidana narkotika, Kamis (9/2). Foto: humaspolressamosir

Samosir-Mediadelegasi: Belum sebulan menjabat, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH berhasil mengungkap kasus mencabuli anak di bawah umur dan tindak pidana narkotika.

Kamis (9/2), Kapolres Samosir mengungkap dua kasus di Mapolres itu dihadiri Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, SH MH, Kanit IV Subdit Renakta Polda Sumut, Kompol Uli Lubis, SH, Kajari Samosir yang diwakili oleh Kasipidum Didik Haryadi, SH Pabung 0210, Kapten G Sebayang, Kasat Narkoba, AKP Arif Suhadi, SH MH, Kasat Reskrim yang diwakili Kanit I Sat Reskrim, IPDA Fajri Lubis, Kanit PPA, IPDA Janoslan Sinaga, S.Trk, Kabid dinas P3AKB dan pengacara korban.

Yogie Hardiman menjelaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka LS, 40 tahun, dengan modus minta kusuk lalu mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar, 13 tahun terjadi pada Desember 2020 dan tanggal 17 Maret 2022.

BACA JUGA:  Harapan Parna Indonesia kepada Bupati Samosir Mendatang

Atas perlakuan sang ayah, LS dilaporkan istrinya sendiri ke Mapolres Samosir dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-137/V/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 04 Mei 2022.

Kepada LS dapat dipersangkakan dengan 76E Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perpu No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHP.

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga korban pencabulan terhadap anak yang diwakili oleh Penasihat hukum korban, Friska Simarmata SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir beserta jajaran atas kinerja dalam pengungkapan pencabulan terhadap anak yang merupakan kliennya.

Tindak Pidana Narkotika

BACA JUGA:  Bupati Samosir Kukuhkan Rumah Pro Perubahan

Berikutnya, Kapolres Samosir menjelaskan, Satresnarkoba berhasil mengamankan tujuh pelaku tindak pidana narkotika dengan barang bukti sejumlah bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja, dengan total sekira 405 gram dan 8 telepon android.

Ketujuh tersangka, masing-masing AS alias Agus, NAS alias Anto, TFH  alias Toni, RRS alias Roy, JS alias Jan, BGK alias Pak Icha dan SJS alias Sam, diamankan, Senin (6/2) sekira pukul 10.00 WIB, di Simullop Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan Panguruan Kabupaten Samosir.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Berita Terbaru

Ketua terpilih DPD KNPI Labura, Ginda Sinaga, beserta jajaran pengurus berfoto bersama Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Ogan Sembiring, SH, dan jajaran di depan gedung Satuan Intelkam, Kompleks Mapolres Labuhanbatu, Kamis (6/8/2026). Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu

Perkuat Sinergitas, KNPI Labura Silaturahmi dengan Satintelkam Polres Labuhanbatu

Kamis, 6 Agu 2026 - 18:15 WIB