Masyarakat Berhak Tolak Transaksi e-parking Tunai

Jumat, 10 Februari 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas parkir melakukan pengutipan retribusi secara elektronik atau e-parking di Medan. Foto: dok

Petugas parkir melakukan pengutipan retribusi secara elektronik atau e-parking di Medan. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Masyarakat pengguna jasa parkir di Medan diingatkan berhak menolak permintaan juru parkir yang bertugas di area parkir elektronik atau e-parking untuk bertransaksi secara tunai.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak membayar parkir apabila jukir tidak pakai alat elektonik atau masih meminta retribusi parkir secara tunai dengan alasan apapun,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis kepada pers di Medan, Kamis (9/2).

Ditambahkannya, setiap jukir di area parkir elektronik atau e-parking wajib melakukan penagihan retribusi parkir secara cashless atau non tunai.

Terkait hal itu, pihaknya mengingatkan kembali setiap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pengelola e-parking wajib melengkapi setiap jukirnya dengan peralatan elektronik sebagai sarana untuk para pengguna jasa parkir dalam membayar retribusi parkirnya secara tunai.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Dorong Itwasda Minimalkan Keluhan Masyarakat

“Sekali lagi kali kami tegaskan, bahwa setiap jukir di lokasi e-parking wajib dilengkapi dengan alat pembayaran elektronik,” ujar dia.

Menurutnya, pembayaran jasa parkir dengan cara non tunai perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna mengurangi indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui pembayaran yang lebih terukur.

Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta berperan mengurangi tingkat kebocoran PAD dari sektor parkir dan bersedia melakukan pembayaran non tunai.

“Mari sama-sama kita dukung program e-parking di Kota Medan, demi kemajuan pembangunan Kota Medan,” tuturnya.

Dikatakan Iswar, pembayaran jasa parkir melalui sistem e-parking terbukti mampu berkontribusi meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Iswanda Ramli Ingatkan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Tidak hanya itu, lanjutnya, penerapan e-parking terbukti juga mampu memberikan sistem pelayanan jasa parkir yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat.

Seperti diketahui, di Medan saat ini telah diterapkan 152 titik parkir tepi jalan yang menggunakan sistem parkir elektronik atau e-parking. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru

Supanji Harahap bersama istrinya Satinem Siregar saat menggiring putrinya Lela Surya Fitri Harahap dalam prosesi nemu tradisi pengantin Jawa, Kamis (24/9), di Dusun Sinarjaya, Binangadua, Silangkitang, Labusel. Foto| maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Harmoni Budaya di Labusel: Saat Pengantin Jawa-Gunungtua Disatukan dalam Prosesi Makkobar

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:00 WIB