Masyarakat Berhak Tolak Transaksi e-parking Tunai

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas parkir melakukan pengutipan retribusi secara elektronik atau e-parking di Medan. Foto: dok

Petugas parkir melakukan pengutipan retribusi secara elektronik atau e-parking di Medan. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Masyarakat pengguna jasa parkir di Medan diingatkan berhak menolak permintaan juru parkir yang bertugas di area parkir elektronik atau e-parking untuk bertransaksi secara tunai.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak membayar parkir apabila jukir tidak pakai alat elektonik atau masih meminta retribusi parkir secara tunai dengan alasan apapun,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis kepada pers di Medan, Kamis (9/2).

Ditambahkannya, setiap jukir di area parkir elektronik atau e-parking wajib melakukan penagihan retribusi parkir secara cashless atau non tunai.

Terkait hal itu, pihaknya mengingatkan kembali setiap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pengelola e-parking wajib melengkapi setiap jukirnya dengan peralatan elektronik sebagai sarana untuk para pengguna jasa parkir dalam membayar retribusi parkirnya secara tunai.

BACA JUGA:  Terkait Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Terdakwa Kadis, Saksi Dari Disdik Tebingtinggi Dihadirkan di Persidangan

“Sekali lagi kali kami tegaskan, bahwa setiap jukir di lokasi e-parking wajib dilengkapi dengan alat pembayaran elektronik,” ujar dia.

Menurutnya, pembayaran jasa parkir dengan cara non tunai perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna mengurangi indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir melalui pembayaran yang lebih terukur.

Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta berperan mengurangi tingkat kebocoran PAD dari sektor parkir dan bersedia melakukan pembayaran non tunai.

“Mari sama-sama kita dukung program e-parking di Kota Medan, demi kemajuan pembangunan Kota Medan,” tuturnya.

Dikatakan Iswar, pembayaran jasa parkir melalui sistem e-parking terbukti mampu berkontribusi meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir.

BACA JUGA:  Bobby Serap Keluhan Masyarakat Karo

Tidak hanya itu, lanjutnya, penerapan e-parking terbukti juga mampu memberikan sistem pelayanan jasa parkir yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat.

Seperti diketahui, di Medan saat ini telah diterapkan 152 titik parkir tepi jalan yang menggunakan sistem parkir elektronik atau e-parking. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH MH menyerahkan bantuan berupa semen untuk pembangunan  HKBP Nazareth Pancurbatu, Rabu (24/6).(ist)

Kabupaten Deli Serdang

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:02 WIB