Medan-Mediadelegasi: KPK Tahan Mantan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Pengaduan tersebut dapat disampaikan langsung ke Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan imbauan ini kepada wartawan pada Senin (22/12/2025). Ia menegaskan bahwa Jaksa Agung meminta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga integritas Korps Adhyaksa.
“Jaksa Agung meminta, kalau ada masyarakat terkait dengan tindakan tercela dari aparat hukum kejaksaan, mohon dilaporkan,” kata Anang Supriatna.
Anang meyakinkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kejagung, lanjutnya, tidak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan perbuatan tercela.
“Kita tidak akan mendiamkan, akan segera kita tindak lanjuti. Ini momentum bagi kejaksaan untuk membersihkan dan menjadi seleksi alam nanti,” ujar Anang.
Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Korps Adhyaksa untuk meningkatkan pengawasan melekat dalam setiap penanganan perkara.
“Yang jelas kita meminta kepada seluruh satker, para kajati, para kajari, dan satker yang ada di kita untuk mengawasi, pengawasan melekat terhadap penanganan setiap perkara dan pelayanan hukum yang berintegritas dan profesional,” jelas Anang.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Farida (TAR), dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan tiga oknum jaksa di wilayah Banten sebagai tersangka kasus pemerasan.
Kejagung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran diharapkan dapat membantu upaya Kejagung dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






