Polisi Tembak Empat Pelaku Begal di Medan

Selasa, 25 April 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Enam orang pelaku begal yang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan, baru-baru ini.   Foto: Humas Polrestabes Medan

Enam orang pelaku begal yang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan, baru-baru ini. Foto: Humas Polrestabes Medan

Medan-Mediadelegasi: Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap enam orang anggota komplotan begal atau pencurian dengan kekerasan, dan empat di antaranya ditembak karena melawan petugas.

“Sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat warga mudik lebaran, ada enam pelaku begal bersenjata tajam dan pencuri di rumah kosong ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada pers di Medan, Selasa (25/4).

Ditambahkannya, empat orang pelaku begal terpaksa ditembak di bagian kaki itu berinisial DL, RD, PGR, dan DK.

Ia menjelaskan, enam pelaku begal tersebut ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, dan aksinya terekam CCTV.

BACA JUGA:  Tokoh Lintas Etnis Sumut Berikrar Menangkan Bobby-Surya

Para pelaku, menurut dia, ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dalam beberapa hari terakhir.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika komplotan begal itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan.

“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik Lebaran 2023 serta melakukan pencurian sepeda motor, sambil mengancam korbannya menggunakan senjata tajam,” paparnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP. Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.

Saat ini, pihak Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru