Polisi Tembak Empat Pelaku Begal di Medan

Polisi Tembak Empat Pelaku Begal di Medan
Enam orang pelaku begal yang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan, baru-baru ini. Foto: Humas Polrestabes Medan

Medan-Mediadelegasi: Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap enam orang anggota komplotan begal atau pencurian dengan kekerasan, dan empat di antaranya ditembak karena melawan petugas.

“Sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat warga mudik lebaran, ada enam pelaku begal bersenjata tajam dan pencuri di rumah kosong ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada pers di Medan, Selasa (25/4).

Ditambahkannya, empat orang pelaku begal terpaksa ditembak di bagian kaki itu berinisial DL, RD, PGR, dan DK.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, enam pelaku begal tersebut ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, dan aksinya terekam CCTV.

Para pelaku, menurut dia, ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dalam beberapa hari terakhir.

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika komplotan begal itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan.

“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik Lebaran 2023 serta melakukan pencurian sepeda motor, sambil mengancam korbannya menggunakan senjata tajam,” paparnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP. Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.

Saat ini, pihak Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka. D|Red