IAKN Tarutung Layak Bertransformasi Menjadi Universitas Tapanuli Raya

IAKN Tarutung Layak Bertransformasi Menjadi Universitas Tapanuli Raya
Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Status Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara dinilai layak bertransformasi menjadi sebuah perguruan tinggi negeri keagamaan dengan nama Universitas Negeri Tapanuli Utara (Untara).

Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Dikti Dr Lukman, ST M.Hum dalam acara diskusi secara sistematis dan terarah atau focus group discussion (FGD) yang digagas Ketua Umum DPP Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung, Rabu (10/5).

Dalam diskusi bertajuk ‘Mewujudkan Universitas Tapanuli Raya’ yang diikuti kalangan pejabat tingkat pusat, bupati se kawasan Danau Toba, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Lukman mengatakan bahwa kewenangan merubah bentuk kelembagaan IAKN Tarutung menjadi universitas sepenuhnya merupakan ranah Kemenag RI.

Bacaan Lainnya

Ditjen Dikti dalam konteks perubahan bentuk kelembagaan perguruan tinggi keagamaan negeri, katanya, hanya sebatas memiliki kewenangan mengeluarkan izin penyelenggaraan dan akreditasi program studi.

“Banyak persyaratan yang harus dipenuhi jika suatu perguruan tinggi keagamaan berubah bentuk menjadi universitas, di antaranya wajib menyelenggarakan pendidikan umum sebanyak 40 persen dan memiliki minimal 10 program studi,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa setiap perguruan tinggi harus berkomitmen untuk peningkatan jumlah program studi terakreditasi unggul dan memperoleh akreditasi internasional.

Lukman menambahkan, pihaknya memahami harapan sejumlah tokoh asal Tapanuli dan elemen masyarakat setempat yang menginginkan di kawasan Danau Toba wilayah bisa segera berdiri universitas negeri yang bernaung di bawah Kemendikbud Dikti, tetapi wacana tersebut belum bisa terealisasi.

Hal itu, mengingat Pemerintah hingga saat ini masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penidirian perguruan tinggi negeri (PTN).

Khusus mengenai wacana pendirian Untara, ia menyarankan sebaiknya pihak-pihak yang selama dua tahun terakhir gencar memperjuangkan berdirinya tersebut perlu melakukan pembahasan secara lebih intens dengan pimpinan IAKN Tarutung dan Ditjen Bimas Kristen Kemenag.

Percepatan
Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Sarlandy Hutabarat dalam kesempatan diskusi tersebut mengungkapkan, pihaknya melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Bupati Taput Nikson Nababan telah mengirimkan permohonan kepada Presiden Joko Widodo dan instansi pemerintah terkait perihal percepatan pendirian Untara.

Disebutkannya, adapun universitas negeri umum dimaksud adalah perubahan bentuk IAKN Tarutung menjadi Untara, sebagaimana usulan Bupati Taput kepada Presiden lewat surat nomor 034/101/34.4/I/2021 tanggal 28 Januari 2021.

Keberadaan universitas negeri umum di wilayah Tapanuli tersebut, menurutnya, mendesak direalisasikan seiring dengan program pemerintah mewujudkan percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemerataan lembaga pendidikan tinggi berkualitas di Indonesia.

Pos terkait