Caleg PSI Sumut Johan Merdeka Janji Perjuangkan Lahan Eks HGU PTPN 2

Minggu, 14 Mei 2023 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Calon anggota DPRD dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Johan Merdeka.   Foto: Amirsyam

Calon anggota DPRD dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Johan Merdeka. Foto: Amirsyam

Medan-

Mediadelegasi: Calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Johan Merdeka berjanji memperjuangkan lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2 seluas 5.873 hektare yang hingga kini belum juga didistribusikan kepada masyarakat, termasuk di Kabupaten Deli Serdang.

“Saya maju bertarung di Pemilu 2024 untuk merebut kursi di DPRD Sumut. Adapun yang akan terus saya perjuangkan, yakni tentang tanah dan masyarakat miskin, terutama di Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah pemilihan saya,” ujarnya kepada pers di sela penyerahan berkas daftar calon anggota DPRD Sumut dari PSI, di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (14/5).

Khusus mengenai lahan HGU PTPN 2, Johan menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi Sumut menunda meredistribusi lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare (Ha) di Sumut.

Sebab, Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak belasan tahun silam telahmenerbitkan surat keputusan mengenai pelepasan lahan seluas 5.873,068 Hadari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2.

Lahan tersebut berada di Kabupaten Deli Serdang seluas 3.366,55 Ha, Langkat (1.210,868 Ha), dan Kota Binjai (1.057,13 Ha).

Apabila pendistribusian ini masih diperlambat, ia memastikan sebagian lahan eks HGU PTPN II tersebut dikuasai oleh para mafia tanah sehingga akan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Tim Survei Ombudsman Kunjungi Dinas Pendidikan Humbahas

Johan meyakini bahwa upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat atas lahan eks HGU PTPN 2 melalui jalur politik akan lebih dibanding menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa seperti yang dilakukannya bersama sejumlah elemen masyarakat selama ini.

“Menyikapi persoalan lahan eks HGU PTPN 2 yang belum juga ada tanda-tanda tuntas, akhirnya saya ingin berjuang melalui jalur legislatif. Inilah yang menjadi pertimbangan utama kenapa saya mengajukan diri sebagai calon anggota DPRD Sumut melalui Partai Solidaritas Indonesia,” ujar aktivis.

Aktivis yang dikenal kritis terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kota Medan dan Deli Serdang ini, menilai DPRD Sumut secara kelembagaan hingga saat ini terkesan lamban dalam menyikapi persoalan lahan eks HGU PTPN 2.

Sejauh ini , menurut dia, belum ada “political will” dari pemerintah maupun DPRD Sumut untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara serius, terutama lahan eks HGU PTPN 2 yang sebenarnya sudah dilepas untuk dikembalikan kepada rakyat.

“Karena itu, saya niatkan dan wakafkan diri saya ini untuk maju sebagai calon anggota DPRD Sumut dari daerah Pemilihan Deli Serdang untuk memperjuangkan hak-hak atas tanah yang selama ini dinikmati kelompok elit tertentu, sehingga rakyat sebagai pemilik hak atas tanah tersebut terabaikan,” ucap Johan.

BACA JUGA:  29,5 % Penduduk Sumut Bermukim di Medan dan Deliserdang

Sejauh ini, Johan menilai, belum ada political will pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang ada di Sumatera Utara secara serius terutama tanah ex HGU PTPN II yang sebenarnya sudah dilepas untuk di kembalikan kepada rakyat, belum juga tuntas.

Terkait Pemilu 2024, ia berharap kepada segenap elemen masyarakat di Deli Serdang agar
lebih cerdas dan selektif memilih calon anggota legislatif, sehingga anggota DPRD terpilih kelak adalah para legislator yang konsisten dan amanah dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya.

Johan juga berharap Partai PSI tetaplah berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal hak-hak rakyat kecil, yang terzolimi oleh kekuasaan, agar keadilan dan kedaulatan atas tanah untuk rakyat dapat dituntaskan sesuai koridor hukum dan peraturan yang ada.

Ditambahkannya, sebagai salah satu parpol peserta Pemilu 2024 akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kedaulatan rakyat atas tanah,” kata Johan yang juga Ketua Satu Betor Sumut. D|Red-AS

Satu tanggapan untuk “Caleg PSI Sumut Johan Merdeka Janji Perjuangkan Lahan Eks HGU PTPN 2”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB