Caleg PSI Sumut Johan Merdeka Janji Perjuangkan Lahan Eks HGU PTPN 2

Caleg PSI Sumut Johan Merdeka Janji Perjuangkan Lahan Eks HGU PTPN 2
Calon anggota DPRD dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Johan Merdeka. Foto: Amirsyam

Medan-

Mediadelegasi: Calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Johan Merdeka berjanji memperjuangkan lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2 seluas 5.873 hektare yang hingga kini belum juga didistribusikan kepada masyarakat, termasuk di Kabupaten Deli Serdang.

“Saya maju bertarung di Pemilu 2024 untuk merebut kursi di DPRD Sumut. Adapun yang akan terus saya perjuangkan, yakni tentang tanah dan masyarakat miskin, terutama di Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah pemilihan saya,” ujarnya kepada pers di sela penyerahan berkas daftar calon anggota DPRD Sumut dari PSI, di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Minggu (14/5).

Bacaan Lainnya

Khusus mengenai lahan HGU PTPN 2, Johan menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi Sumut menunda meredistribusi lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare (Ha) di Sumut.

Sebab, Pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak belasan tahun silam telahmenerbitkan surat keputusan mengenai pelepasan lahan seluas 5.873,068 Hadari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2.

Lahan tersebut berada di Kabupaten Deli Serdang seluas 3.366,55 Ha, Langkat (1.210,868 Ha), dan Kota Binjai (1.057,13 Ha).

Apabila pendistribusian ini masih diperlambat, ia memastikan sebagian lahan eks HGU PTPN II tersebut dikuasai oleh para mafia tanah sehingga akan merugikan masyarakat.

Johan meyakini bahwa upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat atas lahan eks HGU PTPN 2 melalui jalur politik akan lebih dibanding menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa seperti yang dilakukannya bersama sejumlah elemen masyarakat selama ini.

“Menyikapi persoalan lahan eks HGU PTPN 2 yang belum juga ada tanda-tanda tuntas, akhirnya saya ingin berjuang melalui jalur legislatif. Inilah yang menjadi pertimbangan utama kenapa saya mengajukan diri sebagai calon anggota DPRD Sumut melalui Partai Solidaritas Indonesia,” ujar aktivis.

Aktivis yang dikenal kritis terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kota Medan dan Deli Serdang ini, menilai DPRD Sumut secara kelembagaan hingga saat ini terkesan lamban dalam menyikapi persoalan lahan eks HGU PTPN 2.

Sejauh ini , menurut dia, belum ada “political will” dari pemerintah maupun DPRD Sumut untuk menyelesaikan persoalan pertanahan secara serius, terutama lahan eks HGU PTPN 2 yang sebenarnya sudah dilepas untuk dikembalikan kepada rakyat.

“Karena itu, saya niatkan dan wakafkan diri saya ini untuk maju sebagai calon anggota DPRD Sumut dari daerah Pemilihan Deli Serdang untuk memperjuangkan hak-hak atas tanah yang selama ini dinikmati kelompok elit tertentu, sehingga rakyat sebagai pemilik hak atas tanah tersebut terabaikan,” ucap Johan.

Sejauh ini, Johan menilai, belum ada political will pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang ada di Sumatera Utara secara serius terutama tanah ex HGU PTPN II yang sebenarnya sudah dilepas untuk di kembalikan kepada rakyat, belum juga tuntas.

Terkait Pemilu 2024, ia berharap kepada segenap elemen masyarakat di Deli Serdang agar
lebih cerdas dan selektif memilih calon anggota legislatif, sehingga anggota DPRD terpilih kelak adalah para legislator yang konsisten dan amanah dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya.

Johan juga berharap Partai PSI tetaplah berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawal hak-hak rakyat kecil, yang terzolimi oleh kekuasaan, agar keadilan dan kedaulatan atas tanah untuk rakyat dapat dituntaskan sesuai koridor hukum dan peraturan yang ada.

Ditambahkannya, sebagai salah satu parpol peserta Pemilu 2024 akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kedaulatan rakyat atas tanah,” kata Johan yang juga Ketua Satu Betor Sumut. D|Red-AS