Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 359 jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) satu Embarkasi Medan bertolak ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi dari Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (24/5) pagi.
“Alhamdulillah kondisi calon haji kloter pertama semua sehat, yang berangkat 359 orang jamaah. Mereka kita antar ke Bandara Kualanamu untuk terbang ke Kota Madinah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Qosbi.
Ditambahkannya, jumlah keseluruhan jamaah calon haji (JCH) kloter pertama Embarkasi Medan yang akan berangkat semula ditetapkan 360 orang tetapi satu orang calon haji bernama Rohani Binti Mad Nusin asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) batal berangkat ke Tanah Suci karena sakit.
JCH kloter pertama Embarkasi Medan asal Kabupaten Madina berangkat sekitar pukul 06.00 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan dilepas secara resmi oleh Staf Ahli Menteri Agama RI Hasan Basri Sagala dan turut disaksikan anggota DPR RI asal Sumut Marwan Dasopang.
Hasan dalam sambutannya mengingatkan para calon haji agarselalu bersyukur kepada Allah SWT karena dapat melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang kelima.
Ia berharap kepada seluruh calon haji untuk menjaga kondisi kesehatan dan tidak memaksakan diri agar dapat melaksanakan ibadah yang wajib dengan prima karena kondisi di Arab Saudi berbeda dengan di Indonesia.
“Kita sudah siapkan petugas sejak di tanah air hingga di Tanah Suci. Di seluruh tempat sudah kita siapkan petugas untuk membantu calon haji terutama layanan kesehatan,” ujarnya.
Dikatakannya, Kemenag berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh calon haji, termasuk para lanjut usia.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang dalam sambutannya mendoakan agar seluruh calon haji melaksanakan ibadah haji dengan maksimal dan meraih gelar haji yang mabrur.
DPR RI bersama pemerintah, katanya, terus berjuang untuk menekan biaya haji sehingga kemarin ditetapkan biaya haji untuk Sumatera Utara berkisar menjadi Rp49 juta, artinya setiap calon haji membayar setengah dari ongkos haji sebenarnya. D|Med-AS