Karantina Pertanian Kelas II Karimun Musnahkan Bawang Eks Impor

Barang tangkapan yang dimusnahkan oleh Karantina Pertanian Kelas II Karimun , Selasa (23/6).  Foto: D|agus ramdan ginting

Karimun-Mediadelegasi: Karantina Pertanian Kelas II Karimun melakukan pemusnahan barang eks impor hasil tangkapan tanpa dokumen dari asal negara.

Pemusnahan barang eks impor sebanyak 1.534 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 650 kg bawang putih, 620 kg bawang merah, 273 kg bawang bombai dan 64 kg cabai kering lokal. “Kita musnahkan semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Willy, Selasa, (23/6), di kantornya.

Jenis barang sebelum dimusnahkan di Kantor Karantina Kelas II Karimun. Foto: D|agus ramdan ginting

Pos terkait