Sat Reskrim Polres Samosir Mengamankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Samosir Mengamankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan|foto Ist

Sat Reskrim Polres Samosir Mengamankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan|foto Ist

Samosir-Mediadelegasi: Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengamankan salah satu tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan Kecamatan Sianjur Mula-Mula Kabupaten Samosir. (23/03/2024)

Penangkapan ini dilakukan atas dasar hasil gelar perkara terhadap laporan polisi dengan nomor LP/B/23/II/2024/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut, yang diajukan oleh ASS

Pelaku yang berhasil diamankan adalah BS (34 tahun), seorang petani warga Bahal-Bahal Desa Hasinggaan Kec. Sianjur Mula-mula Kab. Samosir.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka OS dan BS diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan luka pada korban.

Kasat Reskrim Polres Samosir menjelaskan bahwa “Pengkapan terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira pukul 17.30 WIB di Desa Sait Nihuta Kec. Pangururan Kab. Samosir”Personel Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penangkapan tersangka BS (laki-laki, umur 34 tahun, agama Kristen, pekerjaan petani, alamat Bahal-Bahal Desa Hasinggaan Kec. Sianjur Mula-Mula Kab. Samosir) dalam Perkara Tindak Pidana “Penganiayaan Secara Bersama SAMA Menyebabkan Lukanya Orang ” sesuai Pasal 170 ayat 2 ke (1) KUHP Subs Pasal 351ayat (1) JO PASAL 55 ayat 1 ke (1) dari KUHPidana yang kejadian pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekira pukul 01.30 wib di Bahal-Bahal Desa Hasinggaan Kec. Sianjur Mula-Mula Kab. Samosir”.

BACA JUGA:  Rilis Kasus Pencurian Kerbau Marak di Samosir

Ditambahkannya “Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya, yakni OS, yang juga memiliki hubungan kekeluargaan dengan tersangka BS sebagai ipar (lae)”. Ucap AKP Natar Sibarani, S.H., M.H.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru