Polsek Palipi Antisipasi Gangguan Kamtibmas atas Informasi Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Lahan

Polsek Palipi Antisipasi Gangguan Kamtibmas atas Informasi Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Lahan

Samosir-Mediadelegasi: Personil Polsek Palipi segera merespons informasi dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di Desa Palipi Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir. Tiga personil yang dipimpin oleh AIPDA A.M Hutabarat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan informasi yang diterima.(27/05/2024)

Setibanya di lokasi, Pejabat Sementara Kanit Samapta Polsek Palipi, AIPDA A.M Hutabarat, menghadirkan pemerintah Desa Palipi untuk menggali informasi lebih lanjut. Mereka kemudian memanggil RS yang diduga sebagai pihak yang dirugikan sesuai dengan informasi yang diperoleh.

Personil Polsek Palipi, bersama perangkat Desa Palipi, melakukan upaya mediasi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut. Sebelum mediasi dilakukan, mereka terlebih dahulu melakukan pengecekan lokasi lahan yang menjadi objek perkara.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa RS, warga Desa Palipi, merasa tidak terima atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh ES dan HN, juga warga Desa Palipi. Menurut informasi dari RS, dugaan penyerobotan lahan milik keluarga RS ini terjadi setelah lahan tersebut, yang awalnya milik mertua RS, sempat diusahakan oleh ES dan dijual kepada TT tanpa sepengetahuan keluarga RS. Pihak RS memiliki bukti-bukti terkait jual beli tersebut.

Pos terkait