Samosir-Mediadelegasi: iyForkopimca Nainggolan menggelar mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ukuran lahan di Kelurahan Parhusip III Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir. (31/05/2024)
Kegiatan Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Camat Nainggolan dan dihadiri oleh Camat Nainggolan, Tino Nainggolan, S.IP, Kapolsek Onanrunggu, AKP Marlan Silalahi, Danramil 02 Nainggolan yang diwakili oleh Serma Nurliansyah, Plt. Lurah Parhusip III Jenti Padang, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Kedua belah pihak yang bersengketa adalah keluarga MH dan keluarga HH, yang memiliki lahan berdampingan.
Kapolsek Onanrunggu, AKP Marlan Silalahi, dalam sambutannya menekankan pentingnya mediasi untuk mencapai kesepakatan damai. “Dalam mediasi ini tujuan kita adalah mencari kesepakatan damai di antara kedua belah pihak yang sedang bermasalah. Kita harus berdiskusi dengan pikiran yang tenang dan jernih. Daerah kita ini adalah daerah adat, maka setiap masalah sebaiknya diselesaikan secara adat untuk mencapai tujuan dan kesepakatan yang baik,” ujar Kapolsek.