Dilatarbelakangi Saling Tidak Terima Pendapat, 2 orang masyarakat Desa Tomok Dimediasi di Polsek Simanindo

Dilatarbelakangi Saling Tidak Terima Pendapat, 2 orang masyarakat Desa Tomok Dimediasi di Polsek Simanindo

Samosir-Mediadelegasi: Mediasi terkait Dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan KM terhadap AN berakhir dengan damai di Aula Mako Polsek Simanindo. Mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butarbutar, S.H ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Tomok, serta kedua belah pihak yang berselisih. (13/06/2024)

Pertemuan ini dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di desa yang sama. Peristiwa Dugaan Tindak Pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis malam, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Warung Tuak yang terletak di Sosor Tolong Dusun III Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kapolsek Simanindo menjelaskan kronologi kejadian, “Pada Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, AN dan KM sedang minum tuak sambil membahas marga pada satu pernikahan adat Batak Toba. Pembahasan ini memicu perbedaan pendapat terkait pernikahan yang melibatkan perbedaan marga antara pihak perempuan yang menikah dengan marga yang mewakili orang tua pihak perempuan tersebut. Ketidaksetujuan KM terhadap pendapat AN kemudian berujung pada pemukulan yang dilakukan KM terhadap AN.”

Pos terkait