Dua Tersangka Oknum Mafia Tanah Berkeliaran di Samosir

- Penulis

Senin, 1 November 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Beltsazar Panjaitan baju batik dan korban oknum mafia tanah, Jons Arifin Turnip baju merah. Foto: D|Ist

Kuasa hukum Beltsazar Panjaitan baju batik dan korban oknum mafia tanah, Jons Arifin Turnip baju merah. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi:  Tertundanya penanganan perkara pidana yang sudah dilimpahkan oleh penyidik Kepolisian Polda Sumatra Utara (Poldasu) pada 14 Agustus 2021 kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), mengejutkan para korban penyerobotan lahan. Pasalnya, penundaan itu membuat para tersangka oknum mafia tanah PS dan KS warga Kabupaten Samosir bebas berkeliaran.

Didampingi kuasa hukumnya, Beltsazar NS Panjaitan,S.H. belum lama ini Senin (01/11), salahsatu dari sekian banyak diduga korban penyerobotan lahan, Jons Arifin Turnip menyatakan pihak Kejatisu belum segera menyidangkan perkara pidana yang diduga dilakukan oknum mafia tanah, sehingga ia dan para korban melayangkan surat resmi tanggal 29 Oktober 2021 dengan No. 34/BNSP/S/X/2021 dari kantor hukum Beltsazar Panjaitan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu). 

BACA JUGA:  Naslindo Sirait Dilantik jadi Penjabat Sekdakab Samosir

Dalam surat itu dilampirkan banyaknya kekeliruan penafsiran yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi yang mengakibatkan perkara yang sudah tiga tahun ini bergulir ini tidak kunjung disidangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hukum itu untuk mendapatkan keadilan. Dan, hukum itu harus memandang sama setiap warga negara, sehingga kami menilai Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi tidak objektif dan teliti dalam meneliti berkas perkara pidana atas nama Tersangka PS dan KS yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian,” paparnya.

Kepolisian sendiri, jelasnya, menetapkan PS dan KS sebagai tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 263, Pasal 266 hingga Pasal 372. Namun, sampai saat ini Kejaksaan masih menunda perkara tersebut dengan alasan masih ada sengketa keperdataan yang mana klien kami tidak pernah berperkara secara perdata dengan para tersanga.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB