Medan-Mediadelegasi: Penasehat Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Ir. Mandalasah Turnip,SH menilai pernyataan calon gubernur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) nomor urut satu Bobby Nasution soal kondisi jalan rusak di provinsi tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
“Pernyataan Bobby tidak perlu dibesar-besarkan apalagi dipolitisir. Kalau kita mau lihat positifnya, niatnya (Bobby Nasution-red) mengkritisi kinerja pembangunan infrastruktur jalan di Sumut adalah hal yang wajar,” katanya kepada pers di Medan, Kamis (26/9).
Kondisi jalan yang belum memadai di Sumut menjadi sorotan pers dan perdebatan di media sosial, setelah Bobby di momen pengundian nomor urut Pilgub Sumut pada Senin (23/9) menyampaikan kritik soal kondisi riil jalan di provinsi itu mulai dari perbatasan Sumut dengan Sumatera Barat hingga Aceh.
Dalam negara demokrasi, menurut Mandalasah,yang namanya kritik maupun pujian dan kepercayaan kepada penyelenggara negara adalah hal yang wajar.
Bahkan, lanjutnya, klarifikasi cagub Sumut nomor urut dua Edy Rahmayadi ketika itu mengenai kerusakan jalan nasional di Sumut adalah tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, juga tidak perlu dipolemikkan.
Sebab, pihaknya memastikan Bobby Nasution maupun Edy Rahmayadi merupakan tokoh yang sama-sama menginginkan infrastruktur jalan dan jembatan di Sumut senantiasa dalam kondisi baik agar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya.
Walaupun demikian, ia meyakini pernyataan Bobby terhadap kondisi infrastruktur jalan di Sumut dipastikan mengacu kepada fakta di lapangan, baik jalan yang didanai oleh APBN maupun APBD Provinsi Sumut.
Apalagi, Pemprov Sumut sekitar pertengahan tahun 2022 secara bertahap mulai merealisasikan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan sepanjang 450 km.
Proyek dengan total dana Rp2,7 triliun tersebut mengggunakan pembiayaan melalui skema multiyears (tahun jamak) APBD 2022-2023 dan ditargetkan sudah rampung sebelum akhir tahun 2023.
“Dengan menggunakan dana sebesar itu, tentunya kondisi maupun kualitas jalan provinsi di Sumut saat ini sudah lebih baik, tetapi fakta di lapangan masih banyak ruas jalan provinsi yang belum memadai atau belum dalam kondisi mantab,” ucap dia.
Di sisi lain, Mandalasah juga mempertanyakan progres pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan dengan sistem multiyears Rp2,7 triliun setelah diperpanjang hingga 30 Juni 2024.
Sebelumnya kontrak proyek itu berakhir Desember 2023.
Perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas. D|Red