Mal Pelayanan Publik di Medan Permudah Urusan Administrasi dan Cegah Pungli

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Media Delegasi – Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi terobosan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik di Indonesia. MPP memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah dalam satu lokasi terintegrasi, menghindari perpindahan tempat yang tidak praktis untuk urusan administratif.

Kota Medan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman, menghadirkan MPP dengan mengubah gedung bekas Ramayana Peringgan di Jalan Iskandar Muda menjadi pusat pelayanan terpadu ini.

Melalui MPP yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan seperti administrasi kependudukan dan perizinan secara mudah, cepat, dan transparan di satu tempat. MPP ini dirancang agar pengunjung merasa nyaman saat mengurus berbagai keperluan administratif.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Ingatkan Warga Jaga Keselamatan Ketika Berwisata

Layanan Terintegrasi yang Cegah Pungli
Sejak diresmikan pada 25 Januari 2024, MPP Medan menyediakan 70 jenis layanan dari 26 instansi pemerintah. Selain membuat proses pengurusan lebih cepat dan mudah, kehadiran MPP juga mengurangi risiko pungutan liar (pungli) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Sariwardhani (24), warga Jalan Karya Sei Agul, mengaku puas dengan pelayanan di MPP. “Pelayanannya sangat baik dan cepat, petugasnya juga ramah-ramah,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa MPP ramah anak karena menyediakan area bermain yang membuat anak-anak merasa tenang saat menunggu.

Juli (47), warga Jalan Sei Kapuas, juga mengapresiasi kecepatan layanan MPP. Ia bercerita bahwa untuk mengurus KTP, prosesnya jauh lebih singkat dibandingkan jika harus mengurus langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kemarin saya urus, hari ini sudah selesai, padahal biasanya kalau di Disdukcapil bisa sampai seminggu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB