Mal Pelayanan Publik di Medan Permudah Urusan Administrasi dan Cegah Pungli

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Media Delegasi – Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi terobosan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik di Indonesia. MPP memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah dalam satu lokasi terintegrasi, menghindari perpindahan tempat yang tidak praktis untuk urusan administratif.

Kota Medan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman, menghadirkan MPP dengan mengubah gedung bekas Ramayana Peringgan di Jalan Iskandar Muda menjadi pusat pelayanan terpadu ini.

Melalui MPP yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan seperti administrasi kependudukan dan perizinan secara mudah, cepat, dan transparan di satu tempat. MPP ini dirancang agar pengunjung merasa nyaman saat mengurus berbagai keperluan administratif.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan Sumut Tanam 35 Ribu Pohon di Sumut

Layanan Terintegrasi yang Cegah Pungli
Sejak diresmikan pada 25 Januari 2024, MPP Medan menyediakan 70 jenis layanan dari 26 instansi pemerintah. Selain membuat proses pengurusan lebih cepat dan mudah, kehadiran MPP juga mengurangi risiko pungutan liar (pungli) yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Sariwardhani (24), warga Jalan Karya Sei Agul, mengaku puas dengan pelayanan di MPP. “Pelayanannya sangat baik dan cepat, petugasnya juga ramah-ramah,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa MPP ramah anak karena menyediakan area bermain yang membuat anak-anak merasa tenang saat menunggu.

Juli (47), warga Jalan Sei Kapuas, juga mengapresiasi kecepatan layanan MPP. Ia bercerita bahwa untuk mengurus KTP, prosesnya jauh lebih singkat dibandingkan jika harus mengurus langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kemarin saya urus, hari ini sudah selesai, padahal biasanya kalau di Disdukcapil bisa sampai seminggu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru