Jakarta, Media Delegasi – Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024), yang turut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Dalam rapat tersebut, Menpora Dito Ariotedjo awalnya mengajukan ketiga nama untuk mendapatkan pertimbangan status kewarganegaraan Indonesia. Ia menyampaikan bahwa ketiga atlet ini diusulkan untuk naturalisasi karena dibutuhkan untuk memperkuat tim nasional dalam berbagai ajang internasional.
“Ketiga atlet sepak bola tersebut, yang saat ini berstatus warga negara Belanda, berkeinginan menjadi Warga Negara Indonesia. Mereka dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepak Bola Indonesia. Pemberdayaan Kevin Diks dalam jangka pendek di bawah lima tahun diperlukan untuk berbagai turnamen, termasuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Putaran 3 pada tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, Piala Asia AFC 2027 di Arab Saudi, serta untuk mencapai target peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar di Asia,” ungkap Dito dalam rapat tersebut, sebagaimana dikutip dari DetikNews.
Lebih lanjut, Dito menjelaskan bahwa pemberdayaan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij juga diperlukan dalam jangka pendek, yaitu untuk memperkuat timnas putri dalam ajang AFF Women’s Cup 2024 pada November dan Desember mendatang. Selain itu, keduanya diharapkan mampu memperkuat tim nasional dalam Kualifikasi Piala Asia U-20 2026 pada tahun 2025, pertandingan FIFA Women’s Match Day, dan meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia untuk mencapai peringkat 5 besar di benua tersebut. Dalam jangka panjang, keduanya diharapkan membantu timnas putri lolos ke Piala Asia Wanita 2026 dan mencapai target peringkat 40 besar FIFA, serta dalam 10 tahun mendatang dapat berlaga di Olimpiade dan Piala Dunia.
Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya, kemudian menindaklanjuti usulan tersebut dengan meminta persetujuan dari anggota Komisi III. Secara bulat, seluruh anggota menyatakan setuju untuk memberikan status WNI kepada ketiga pesepak bola tersebut.
“Dengan ini, saya ingin memastikan, apakah Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij?”
Dengan keputusan ini, Kevin Diks diproyeksikan untuk menambah kekuatan di Timnas Indonesia, sementara Noa dan Estelle akan menjadi tambahan penting di skuad timnas putri.