KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang 1 Desember

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan pelaksanaan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang tersebar di sejumlah daerah di provinsi setempat dilaksanakan pada Minggu, 1 Desember 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik di Medan, Sabtu (30/11), mengatakan penetapan jadwal tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah pemangku kebijakan, termasuk perwakilan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Jadwal pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan ini mengacu pada pedoman jadwal dan tahapan semua karena penghitungan suara di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada 3 Desember 2024,” ujar Raja Ahab.

Dia menjelaskan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan itu dilaksanakan di sejumlah daerah yang sebelumnya terdampak bencana banjir pada hari pemungutan suara 27 November 2024.

BACA JUGA:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Hingga Desember 2025

Raja menjelaskan proses pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan tersebut akan dimulai sejak 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 2 dan 3 Desember 2024.

 

Daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan meliputi Kota Medan ada 56 tempat pemungutan suara (TPS), Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota BInjai 20 TPS, Kabupaten Asahan dan Nias masing masing dua TPS.

Kemudian daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan adalah Kota Medan 8 TPS dan Deli Serdang satu TPS.

Raja memastikan seluruh logistik yang akan digunakan telah siap dan akan didistribusikan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada sekitar 287 tempat pemungutan suara yang kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:  Relawan PARHOBAS Siap Kawal Suara Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Berdasarkan data KPU pada Jumat (29/11) pukul 10.00 WIB, ada sebanyak 46 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 231 TPS pemungutan suara susulan, dan 10 TPS pemungutan suara lanjutan. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru