KPU: Rico-Zaki Menang Pilkada Medan 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  ist

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, pasangan pasangan nomor urut 1 Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap memenangi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024.

Dari hasil perhitungan perolehan suara pemilihan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 yang dirilis KPU Medan, Sabtu (7/12), Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap meraih 297.498 suara.

Pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya-Abdul Rani meraih 190.344 suara, dan pasangan nomor urut 3 Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis 115.903 suara.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, menjelaskan, jika diakumulasikan suara sah sebanyak 603.745 suara, suara tidak sah 22.564 suara dan totalnya 626.309 suara.

BACA JUGA:  Kawanan Begal Bersamurai di Medan Ditangkap

Ditambahkannya, penetapan pasangan calon terpilih kemungkinan dilaksanakan pada 16 Desember 2024.

Sebagaimana diketahui, pasangan Rico-Zaki didukung delapan partai, di antaranya NasDem, PAN, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sedangkan, pasangan Ridha-Abdul juga didukung delapan partai, yakni, PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Gelora, Hanura, dan Partai Buruh.

Pasangan Hidayat-Yasir hanya didukung satu partai politik, yakni PKS. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru