Medan-Mediadelegasi: Jalan layang atau overpass di atas Jalan Stasiun Medan mulai dapat difungsikan usai diresmikan. Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Jumat (20/12).
Kehadiran overpass ini bertujuan memecah arus lalu lintas, sehingga mengurangi volume kendaraan dan juga sebagai area drop off bagi penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api.
“Overpass ini Ini kita ciptakan untuk mengurangi angka kemacetan lalu lintas di Kota Medan dan juga sebagai konektivitas para penumpang kereta api untuk pick up dan drop off penumpang,” ujar Bobby pada acara peresmian overpass pertama di Kota Medan itu.
Untuk diketahui, overpass ini berukuran 231 meter dengan lebar 12,5 meter.
Proses pengerjaan proyek overpass di Jalan Stasiun Medan berlangsung selama 15 bulan dengan menggunakan dana sebesar Rp67 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Selain itu, seluruh pelaksanaan pembangunan ini menggunakan tenaga lokal, khususnya Kota Medan.
‘Mulai dari desain, pembangunan, dan lainnya, untuk pertama kalinya kita tidak menggunakan kontraktor luar, karena kontraktor kita asli dari Medan juga, ini harus kita apresiasi,” kata Bobby.
Menurut Wali Kota, overpass ini bertujuan memecah arus lalu lintas, sehingga mengurangi volume kendaraan dan juga sebagai area drop off bagi penumpang yang akan menggunakan jasa kereta api.
Kehadiran overpass ini, lanjut dia, tentunya akan lebih membantu para penumpang dan pengguna transportasi umum.
“Nanti di bagian atas ini untuk drop off untuk menurunkan penumpang atau yang mau berangkat naik kereta api, sekaligus informasi layanan loket juga. Untuk yang di bawah, berfungsi sebagai “pick up” atau area penjemputan penumpang,” paparnya.
Khusus untuk pengemudi becak bermotor dan angkutan umum yang selama ini menunggu penumpang di depan stasiun kereta api, kata Bobby, sudah dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan dan pihak stasiun untuk penempatan lokasi khususnya. D/Red