KMDT Ingatkan Pemerintah Soal Status Geopark Kaldera Toba

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Presiden RI ketujuh  Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kelima kanan) didampingi sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat terkait saat mengunjungi The Kaldera Toba Nomadic Escape, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Juli 2019 lalu.  Foto: dok-Mediadelegasi.

Ilustrasi - Presiden RI ketujuh Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kelima kanan) didampingi sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat terkait saat mengunjungi The Kaldera Toba Nomadic Escape, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Juli 2019 lalu. Foto: dok-Mediadelegasi.

Jakarta-Mediadelegasi:  Dewan Pengurus Pusat  Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) mengingatkan Pemerintah  soal status Kaldera Toba yang kini terancam dicabut dari UNESCO Global Geopark (UGGp).

“Kami minta Pemerintah, terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar  berkomitmen penuh untuk melaksanakan arahan kebijakan UNESCO,” kata Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung, SH, MM, di Jakarta, Sabtu (25/1).

Sebagai informasi,  Kaldera Toba di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut)  terpilih sebagai UNESCO Global Geoparks dalam sidang Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis pada 7 Juli 2020 lalu.

Salah satu pertimbangan UNESCO untuk memilih Kaldera Toba adalah karena memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat setempat, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

Namun, Geopark Kaldera Toba sekitar  September 2023 mendapat peringatan kartu kuning karena kriteria yang dipersyaratkan oleh UNESCO belum seluruhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia .

Beberapa kriteria yang belum terpenuhi, diantaranya di  sejumlah titik kawasan Kaldera Toba tidak dilengkapi gerbang, monumen dan panel interpretasi untuk memudahkan pengunjung menjelajahi kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Tidak hanya itu, Pemerintah melalui instansi terkait dinilai belum melakukan konservasi situs-situs geologi dan menata menjadi tujuan wisata berbasis geopark di kawasan Kaldera Toba.

Selain itu, tim UNESCO juga menilai keberadaan dan kinerja  Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geoparks selama ini  kurang representatif, termasuk dalam hal mempromosikan dan mensosialisasikan keberadaan Kaldera Toba sebagai salah taman bumi global.

Apabila Kaldera Toba  tidak memenuhi kriteria dalam jangka waktu dua tahun setelah menerima “kartu kuning”, maka kawasan taman bumi tersebut  akan kehilangan statusnya dalam jaringan Geopark Global UNESCO.

Mencermati permasalahan tersebut, Edison memastikan, status Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geoparks rentan dicabut jika beberapa kriteria dan tahapan yang dipersyaratkan UNESCO  belum juga dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  BP-TCUGGp Optismistis Geopark Kaldera Toba Raih Green Card

“Pemerintah harus bergerak cepat agar Kaldera Toba dapat dipertahankan tetap berada dalam jaringan  UNESCO Global Geoparks,” ujar  mantan Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI itu.

Sebab, menurut Edison,  kehadiran  Kaldera Toba  sangat dibutuhkan dan akan  memberikan banyak manfaat bagi masyarakat lokal dan pelaku dunia usaha, dan wisatawan domestik maupun mancanegara yang berkunjung ke Danau Toba yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Keberadaan Taman Bumi Kaldera Tobasan  dalam sebuah destinasi wisata tersebut, lanjutnya, dapat mendorong wisata edukasi, wisata alam, hingga wisata budaya Batak yang merupakan salah satu aset budaya nasional.

“Karena itu, KMDT mengajak semua pihak agar ikut memperjuangkan agar Kaldera Toba  tetap menyandang status UNESCO Global Geopark sehingga ini akan tetap menjadi  ‘brand” pariwisata Danau Toba,” ujar putra asli Kabupaten Toba itu. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB