Bobby Tutup Helen’s di Medan gegara Izin Tak Lengkap

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Medan – Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Komisi 3 DPRD Medan sidak ke tempat hiburan malam Helen’s Night Mart yang merupakan anak perusahaan Holywings di Jalan Setia Budi, Kota Medan. Ternyata izin Helen’s belum lengkap sehingga diminta tutup sementara.
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede mengatakan mereka sidak karena mendapat keluhan dari masyarakat. Keluhan itu terkait adu pukul hingga kemacetan di sekitar lokasi.

“Kami kan karena dapat laporan dari masyarakat itu awalnya semua, karena suka berantam-berantam, terus kami dengar izinnya belum ada, mereka baru buka 2 minggu ku dengar, mereka juga menimbulkan kemacetan saya dengar dari masyarakat sekitar,” kata Salomo Tabah Ronal Pardede kepada detikSumut, Minggu (9/2/2024).

Saat sidak, Bobby dan anggota DPRD Medan memanggil manajer Helen’s Nights Mart. Saat itu, manajer mengaku jika pajak masih dalam proses pengurusan.

BACA JUGA:  KMDT Siap Berkolaborasi dengan BP TCUGGp Kembangkan Geopark Toba

“Jadi kami membuat agenda untuk sidak ke Helen’s Nights Mart, pas kami sidak ya kami panggillah manajernya, kami pertanyaanlah, pajak kalian belum ada karena kalian masih 2 minggu, sudah kalian urus nggak pajak ABT, pajak reklame, semua jawabannya masih proses,” ucapnya.Setelah itu, pihaknya mempertanyakan soal izin. Ternyata Helen’s masih mendapat 2 izin, yakni izin restoran dan izin panggung seni.

“Terus masalah izin kalian bagaimana, terus kami minta izinnya, kami tengok izinnya di kertas mereka yang ada cuma izin restoran dan izin panggung seni,” ujarnya.

Namun terkait izin minuman alkohol ternyata belum ada padahal Helen’s sudah menjual minuman alkohol di lokasi. Selain itu, masih banyak izin yang belum dilengkapi oleh pihak Helen’s.

“Terus izin barnya gimana? Lagi proses Pak, kok berani kalian buka belum selesai izinnya, mana bisa, banyak (izin) yang lain belum siap, masih izin restoran dan panggung yang terbit, izin minuman (alkohol) belum terbit padahal mereka sudah masukkan minuman itu ke dalam kan,” sebutnya.Bendahara Gerindra Medan ini juga mempertanyakan soal mekanisme pengunjung. Sebab banyaknya anak di bawah umur di lokasi.

BACA JUGA:  Bobby Afif Nasution Silaturahmi di Helvetia Tengah

“Belum lagi kita tanya masalah yang di bawah umur, karena di dalam itu anak-anak di bawah umur saya rasa itu,” ungkapnya.

Sehingga Bobby dan anggota DPRD Medan sepakat untuk menutup sementara Helen’s tadi malam. Namun untuk restoran dipersilahkan beroperasi karena sudah ada izinnya.

“Jadi kami sepakat suruh tutup aja malam ini (tadi malam), suruh pulang semua yang di dalam karena izinya memang nggak ada, kalau kalian buka restoran silahkan aja karena izinnya sudah terbit,” sebutnya.D|Red

Satu tanggapan untuk “Bobby Tutup Helen’s di Medan gegara Izin Tak Lengkap”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru