Polrestabes Medan Selidiki Video Viral Siswi SMK Buang Bayi

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pembuangan bayi.

Ilustrasi - Pembuangan bayi.

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian Resor Kota  Besar (Polrestabes) Medan  tengah mendalami video viral berisi kasus dugaan pembuangan bayi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Baru-baru ini.

Keterangan dihimpun Mediadelegasi, Minggu (16/3),  kejadian itu sempat menghebohkan warga karena bayi tersebut lahir dari seorang siswi salah satu SMK di Medan.

Siswi berusia sekitar 19 tahun itu diketahui melahirkan bayinya sambil berdiri dan setelah itu ditinggalkan begitu saja.

Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga di Medan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua siswi berinisial AL  tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Dearma.

Menurut dia, AL saat ini  belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemah setelah melahirkan secara paksa.

BACA JUGA:  Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Pemilik Lahan Laporkan 15 Terlapor di Poldasu

Melalui  berbagai pertimbangan, jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 17 Maret.

AL akan diperiksa dengan status masih sebagai terlapor. Orang tua AL bersedia menghadirkan anaknya dalam pemeriksaan mendatang serta berencana membuat laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami AL.

Dari hasil penyelidikan awal, AL diketahui pernah berhubungan badan dengan lima laki-laki berbeda dan tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya.

Polisi masih mendalami informasi ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk warga yang menemukan bayi tersebut.

Kasus pembuangan bayi seperti yang dilakukan AL tercatat cukup kerap terjadi di Medan

Sebagai informasi,  siswi SMK berinisial AL terekam melahirkan sambil berdiri di sebuah warung pada 11 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:  Kasus Tewasnya Siswa MAN2 Model Masih Misterius

Setelah melahirkan, siswi yang masih berusia 19 tahun itu meninggalkan bayinya begitu saja di lokasi kejadian.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal rekaman kamera yang merekam wajah AL, petugas dengan mudah menangkapnya.

Kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.  D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru