Polrestabes Medan Selidiki Video Viral Siswi SMK Buang Bayi

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pembuangan bayi.

Ilustrasi - Pembuangan bayi.

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian Resor Kota  Besar (Polrestabes) Medan  tengah mendalami video viral berisi kasus dugaan pembuangan bayi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Baru-baru ini.

Keterangan dihimpun Mediadelegasi, Minggu (16/3),  kejadian itu sempat menghebohkan warga karena bayi tersebut lahir dari seorang siswi salah satu SMK di Medan.

Siswi berusia sekitar 19 tahun itu diketahui melahirkan bayinya sambil berdiri dan setelah itu ditinggalkan begitu saja.

Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga di Medan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua siswi berinisial AL  tersebut untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Dearma.

Menurut dia, AL saat ini  belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemah setelah melahirkan secara paksa.

BACA JUGA:  Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung Dikabarkan Mengidap Covid-19

Melalui  berbagai pertimbangan, jadwal pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 17 Maret.

AL akan diperiksa dengan status masih sebagai terlapor. Orang tua AL bersedia menghadirkan anaknya dalam pemeriksaan mendatang serta berencana membuat laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami AL.

Dari hasil penyelidikan awal, AL diketahui pernah berhubungan badan dengan lima laki-laki berbeda dan tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya.

Polisi masih mendalami informasi ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk warga yang menemukan bayi tersebut.

Kasus pembuangan bayi seperti yang dilakukan AL tercatat cukup kerap terjadi di Medan

Sebagai informasi,  siswi SMK berinisial AL terekam melahirkan sambil berdiri di sebuah warung pada 11 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:  Pemko Medan Kedepankan Transparansi Program dan Anggaran

Setelah melahirkan, siswi yang masih berusia 19 tahun itu meninggalkan bayinya begitu saja di lokasi kejadian.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal rekaman kamera yang merekam wajah AL, petugas dengan mudah menangkapnya.

Kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.  D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru