Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Pencurian

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ist-Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Pencurian

Foto:Ist-Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Pencurian

Makassar-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui permohonan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus pencurian yang melibatkan tersangka Usman Alimuddin. Kasus ini terjadi pada Februari 2025, ketika Usman mencuri tas ransel berisi 2 unit HP dan 1 laptop milik korban Hidayatullah di Masjid Agung Kota Parepare.

Tersangka Usman menjual 2 unit HP dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, kasus ini dapat diselesaikan dengan RJ karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana penjara di bawah 5 tahun, dan adanya perdamaian antara tersangka dan korban.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menyetujui permohonan RJ setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif. Ia meminta jajaran Kejari Parepare untuk segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka.

BACA JUGA:  Kontroversi OTT KPK: NasDem Bantah Penangkapan Bupati Kolaka Timur

Agus Salim berharap penyelesaian perkara dilakukan tanpa transaksi untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik. Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan testimoni korban, tersangka, dan keluarga, serta respons positif dari masyarakat. Senin, 28 April 2025. WaD|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Pilot ATR 42 -500: Andy Dahananto
Satu Korban Pesawat KKP ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Bulusaraung
Terungkap Jaringan Perdagangan Anak: Kasus Penculikan Bilqis di Makassar Jadi Sorotan
Kontroversi OTT KPK: NasDem Bantah Penangkapan Bupati Kolaka Timur
Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Penganiayaan
Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Pembusuran
FKPM Rappocini Laksanakan Giat Silaturahmi Bersama Kapolsek Rappocini Beserta Jajaran
Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok, Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 09:39 WIB

Profil Pilot ATR 42 -500: Andy Dahananto

Senin, 19 Januari 2026 - 09:19 WIB

Satu Korban Pesawat KKP ATR 42-500 Ditemukan di Lereng Bulusaraung

Selasa, 11 November 2025 - 14:04 WIB

Terungkap Jaringan Perdagangan Anak: Kasus Penculikan Bilqis di Makassar Jadi Sorotan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Kontroversi OTT KPK: NasDem Bantah Penangkapan Bupati Kolaka Timur

Selasa, 29 April 2025 - 13:06 WIB

Kejati Sulsel Setujui Restoratif Justice Kasus Pencurian

Berita Terbaru