Sekolah di Sumut Dilarang Kutip Uang Perpisahan dan dan Studi Tour

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi:  Dinas Pendidikan  (Disdik)  Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melarang seluruh satuan pendidikan di daerah itu melakukan pengutipan uang kepada siswa untuk acara perpisahan dan studi tour di luar sekolah.

Salah satu pertimbangan utama dari larangan itu adalah untuk menjaga keselamatan peserta didik dan mencegah potensi risiko perjalanan jarak jauh, serta memastikan penggunaan dana pendidikan untuk kebutuhan yang lebih esensial

Dai keterangan dihimpun Mediadelegasi Medan, Kamis (1/5),  larangan tersebut ditegaskan  Disdik Sumut dalam Surat Edaran (SE)  Nomor e-0017/SE/2024 yang bertujy  untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta berfokus pada penguatan karakter dan kesejahteraan peserta didik.

Disdik Sumut menawarkan beberapa solusi untuk merayakan kelulusan secara sederhana.

BACA JUGA:  KNPI Medan Ajak Pemuda/i Berkolaborasi Bersama Walikota

Pertama, mengadakan kegiatan perpisahan atau pelepasan peserta didik dengan konsep sederhana, bermakna, dan penuh nilai kebersamaan di lingkungan sekolah.

Kedua, menyelenggarakan kegiatan yang mendukung penguatan karakter, kreativitas, dan bakat peserta didik seperti pentas seni, pameran karya, atau bakti sosial.

Ketiga, mengedepankan kegiatan refleksi atas proses belajar dan mempersiapkan peserta didik untuk melangkah ke jenjang berikutnya.

Sementara itu,  Kepala Bidang SMA  Disdik Sumut, Basir Hasibuan, mengatakan bahwa surat edaran ini sudah disebarkan ke seluruh SMA/SMK dan SLB Negeri di Sumut.

Meski begitu, Basir mengakui adanya beberapa sekolah yang telanjur melakukan pengutipan sebelum surat edaran dibagikan.

“SE larangan study tour ke luar sekolah ini sudah kita bagikan. Tapi memang ada yang sudah telanjur mengutip. Dan itu sudah kita minta untuk dikembalikan,”   ujar dia. D|Red

BACA JUGA:  Hari Ibu 2025: Penghargaan dan Harapan untuk Perempuan Hebat Indonesia

Baca  artikel menarik laikny dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Satu tanggapan untuk “Sekolah di Sumut Dilarang Kutip Uang Perpisahan dan dan Studi Tour”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Senin, 28 September 2026 - 10:34 WIB

Kuliah Gratis di PTN, Bagaimana Nasib Kesempatan Kuliah di PTS?

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Berita Terbaru