Tanggapan Dewan Pers terhadap Pencabutan Tulisan di Kolom Opini Detik.com

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

Jakarta-Mediadelegasi:  Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui siaran pers, Sabtu (24/5), menyampaikan, pihaknya menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Namun, setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media, seperti dilansir Mediadelegasi  Medan dari situs resmi Dewan Pers, Minggu (25/5).

Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin Hidayat, menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman Detik.com, pada 22 Mei 2025.

Tulisan opini itu mengkritisi penempatan jenderal di jabatan sipil.

Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

BACA JUGA:  Organisasi Perempuan Kecam Penganiayaan terhadap Marisi Manurung

Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media.

Terkait hal tersebut,  Dewan Pers  menegaskan bahwa:

1.  Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut. Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajarinya.

2.  Dewan Pers menghargai, menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3.  Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Prabowo, Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru

4.  Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi. Sama seperti halnya permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh sebuah media.

5.  Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara.

Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri. D|rel

M

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga
Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim
Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit
Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Iuran THR oleh Bupati Nonaktif
5 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditangkap Tentara Israel, GPCI: Ini Serangan Terhadap Kemanusiaan
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam 2 Jam, Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Status Tetap Siaga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:11 WIB

Hakim Perkara Andrie Yunus Dilaporkan ke KY dan MA, Diduga Langgar Kode Etik Hakim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:07 WIB

Mesin Rusak, KMP Mutiara Persada III Terombang-ambing 5 Hari di Laut, Penumpang Gelar Protes Minta Kejelasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:25 WIB

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter ke Langit

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12 WIB

Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Perairan Internasional

Berita Terbaru