Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Nasib Pegawai Honorer R2 dan R3

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

 

Medan-Mediadelegasi: Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Pemerintah menuntaskan nasib persoalan status pegawai honorer R2 dan R3 agar mereka bisa masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

 

Sebab, hingga saat ini masih banyak tenaga honorer R2 dan R3 yang namanya sudah masuk di dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum mendapatkan formasi PPPK.

 

“Komite I DPD RI berkomitmen akan meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala BKN untuk segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi para tenaga honorer tersebut,” kata anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Mediadelegasi Medan, Minggu (6/7).

Terkait perjuangan yang saat ini gencar dilakukan tenaga honorer R2 dan R3 di sejumlah provinsi, Penrad menegaskan bahwa Komisi I DPD RI mendukung penuh perjuangan tenaga honorer R2 dan R3, termasuk di Sumut.

 

“Bahwa yang menjadi hak bagi tenaga R2 dan R3 harus segera diberikan, apalagi sebagian besar dari mereka sudah mengabdi kepada pemerintah (negara) menjadi tenaga honorer dalam waktu yang cukup lama,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: TNI Harus Tanggap Bantu Pemerintah Jaga Kekayaan RI

 

Lebih lanjut, Penrad menjelaskan bahwa keputusan agar tenaga R2 dan R3 diangkat menjadi tenaga penuh waktu merupakan perjuangan bersama yang pernah disuarakan oleh para tenaga kerja harian (TKH) 2 bersama DPD RI pada masa sidang ke-2 lalu.

 

Oleh sebab itu, lanjutnya, kehadiran perwakilan tenaga honorer ke Komite I DPD RI baru-baru ini harus dicatat sebagai langkah lanjutan agar perjuangan tersebut tidak terhenti di tengah jalan dan tuntas hingga diterbitkannya surat keputusan pengangkatan tenaga penuh waktu.

“Keputusan bahwa tenaga R2 dan R3 diangkat menjadi tenaga penuh waktu adalah perjuangan bersama para TKH2 bersama DPD RI di masa sidang ke-2 yang lalu. Maka kehadiran mereka kepada Komite I harus menjadi catatan agar perjuangan mereka selesai sampai terbit surat pengangkatan sebagai tenaga penuh waktu,” tegasnya.

 

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi MBG, Sekretaris Kepala BGN & Pengusaha Masuk Jaring Penyelidikan

Namun, menurut dia, sebelum Komite I DPD RI mengadakan pertemuan lanjutan dengan MenPANRB dan Kepala BKN, penting untuk memberikan beberapa rekomendasi agar langkah penyelesaian masalah tenaga honorer berjalan optimal dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

 

Lebih lanjut Penrad menyoroti revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang sedang dalam proses pembahasan.

Ia mengingatkan agar revisi UU ASN tidak melupakan penyelesaian status para tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kemudian, karena akan dilakukan revisi atas ASN, jadi status teman-teman yang masih dalam tahapan atau status honorer atau tenaga kerja paruh waktu termasuk PPPK ini juga harus diselesaikan dengan apa pun kebijakannya,” ujar Penrad.

Sebagai informasi, Komite I DPD RI akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KemenPANRB, BKN, serta pihak-pihak terkait lainnya guna menindaklanjuti aspirasi aliansi tenaga honorer R2 dan R3. D|Red

 

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen
Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Berita Terbaru