Lubuk Linggau-Mediadelegasi : Sebuah video penggerebekan yang menampilkan seorang oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial JD dan seorang istri anggota TNI AD berinisial FAT tengah viral di media sosial. Keduanya diduga melakukan perzinaan dan tertangkap basah berada dalam satu kamar di sebuah penginapan di Curup, Bengkulu, pada Minggu, 6 Juli 2025. Kejadian ini telah menimbulkan kehebohan dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Penggerebekan dilakukan oleh suami FAT, AL, yang merupakan anggota Kodim 0406 Lubuklinggau, bersama beberapa anggota TNI AD dari Kodim 0406 Lubuklinggau dan Kodim 0409 Curup. Suasana tegang terlihat jelas dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial. FAT ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan kemudian dibantu untuk mengenakan pakaiannya kembali. Kejadian ini menunjukkan pelanggaran moral yang serius dan telah mencoreng citra institusi kepolisian dan TNI.
Bacaan Lainnya
Setelah kejadian, keduanya sempat diamankan di Polres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyelidikan awal. Brigpol JD kemudian diserahkan kepada Propam Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum internal. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, membenarkan bahwa Brigpol JD adalah anggotanya dan telah diproses secara internal. Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Brigpol JD dinonaktifkan dari jabatannya.
Kapolres Lubuklinggau juga menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar aturan, tanpa pandang bulu. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga integritas dan citra positif institusi.
Sementara itu, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, melalui Pasintel Kapten Budi Raharjo, mengkonfirmasi bahwa FAT adalah istri dari anggota Kodim 0406 Lubuklinggau. Pihak TNI AD juga menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. FAT, yang diketahui berprofesi sebagai pegawai bank BUMN di Bangko, Jambi, telah dikembalikan kepada keluarganya oleh suaminya.
Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan AL yang telah lama dipendam. Suami FAT telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dan Brigpol JD. Kecurigaan ini akhirnya terbukti setelah dilakukan penggerebekan di penginapan tersebut. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan komitmen dalam sebuah hubungan rumah tangga.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan asusila yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan TNI dapat tergerus akibat tindakan indisipliner seperti ini. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan terukur untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Proses hukum terhadap Brigpol JD dan FAT akan terus berlanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan. Publik menantikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum ini. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan komitmen dalam sebuah hubungan. Perselingkuhan dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, baik bagi individu maupun keluarga yang terlibat. Kepercayaan dan kesetiaan merupakan pilar penting dalam membangun hubungan yang sehat dan langgeng.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga moral dan etika, serta komitmen dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.
