Ketua NasDem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Minta Maaf

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar. Foto: dok-NasDem

Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar. Foto: dok-NasDem

Medan-Mediadelegasi: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meminta maaf kepada Ketua DPD Partai NasDem Sumut Iskandar, atas peristiwa salah tangkap di Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (15/10) malam.

 

“Hasil komunikasi kami dengan Pak Kapolrestabes Medan, beliau sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan (Iskandar) dan sudah meminta maaf jika ternyata ada tindakan dari personel kami atau anggota Polrestabes yang melakukan kesalahan atau yang tidak berkenan kepada yang beliau,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/10).

 

 

Terkait somasi yang dilayangkan Iskandar, Ferry mengatakan bahwa somasi merupakan hak setiap masyarakat.

 

 

Dia menyebut somasi itu menjadi poin bagi mereka untuk mengoreksi diri.

BACA JUGA:  Panglima TNI dan Kapolri Meninjau Vaksinasi di Lapangan Benteng Medan

 

 

“Untuk somasi hak seluruh rakyat Indonesia terhadap kepolisian. Itu menjadi poin penting untuk mengoreksi tindakan daripada kepolisian. Kami menerima, tidak ada masalah dan jika anggota kami memang melakukan kesalahan, kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

 

 

 

Sebagai informasi, Iskandar jadi korban salah tangkap petugas kepolisian Sumut terkait kasus scamming dan judi online yang tengah diselidiki petugas.

 

 

Hal itu terjadi saat Iskandar baru memasuki pesawat Garuda Indonesia di Bandara Kuala Namu.

 

 

 

Sejumlah oknum yang mengaku petugas kepolisian bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kuala Namu dan kru Pesawat Garuda Indonesia (GA-193) mendatanginya.

BACA JUGA:  GPMN Cemaskan Demokrasi Indonesia Mengarah Liberal

“Iya, sempat diturunkan (dari pesawat karena dituduh jadi pelaku judi online),” kata Iskandar, Kamis (16/10).

 

 

 

Iskandar menilai, tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya tentang kesalahan dalam prosedur penangkapan serta perlindungan keamanan bagi penumpang di dalam pesawat. D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Berita Terbaru

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB, Berton SP Panjaitan. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:18 WIB

Enam barak sarang narkoba di bantaran rel Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Deli Serdang, dibakar petugas usai digerebek tim gabungan, Selasa (13/10/2026). Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan–Binjai, 6 Barak Dibakar

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:07 WIB