Direktur PT PML Akui Beri Rubicon untuk Dirut Inhutani V Agar “Kelihatan” di Hutan

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan Dirut PML Djunaidi Beri Rubicon ke Dirut Inhutani V : Agar

Alasan Dirut PML Djunaidi Beri Rubicon ke Dirut Inhutani V : Agar "Kelihatan" di Hutan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Djunaidi Nur, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang kasus korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V tahun 2024-2025. Ia mengaku memberikan mobil Rubicon kepada Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yana Rady, dengan alasan agar mobil tersebut “kelihatan” meski berada di tengah hutan.

Pengakuan ini diungkapkan Djunaidi saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

“Apalagi kalau mobilnya merah gitu kan eh ada di mana-mana itu keliatan. Di hutan itu kan kadang-kadang susah,” ujar Djunaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djunaidi menjelaskan, mobil berwarna merah sudah lazim digunakan oleh mereka yang bekerja di bidang kehutanan atau perkebunan sawit. Ia mengaku memiliki “image” seperti itu.

“Banyak yang perkebunan-perkebunan sawit, lahan-lahan sawit itu banyak juga yang menggunakan mobil-mobil double gardan itu warnanya merah gitu. Jadi, saya pun mempunyai image kayak gitu,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kemenhaj Berikan Relaksasi Pelunasan Haji 2026 bagi Jemaah dari Daerah Terdampak Bencana

Lebih lanjut, Djunaidi mengatakan bahwa pemberian mobil Rubicon ini bertujuan untuk memotivasi Dicky yang sempat kehilangan semangat dalam melaksanakan tugasnya. Mengingat kerja sama antara PT PML dan PT Inhutani V akan berlangsung hingga tahun 2039, Djunaidi menganggap pemberian Rubicon sebagai investasi jangka panjang.

Dalam sidang sebelumnya, Dicky mengaku pernah meminta Djunaidi untuk membeli mobil Pajero miliknya. Dicky beralasan ingin mengganti mobil Pajero dengan mobil yang lebih tangguh, namun membantah meminta Djunaidi untuk membelikannya mobil baru secara langsung.

Setelah mencari referensi, Dicky akhirnya memutuskan untuk membeli mobil Rubicon berwarna merah. Ia bersikeras bahwa mobil Rubicon tersebut dibeli dengan uang gajinya sendiri, bukan pemberian dari Djunaidi.

Saat ini, Dicky telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Rp2,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Pembangunan UPPKB Siantan

Kasus suap ini terungkap dalam sidang dakwaan yang digelar pada Selasa (11/11/2025), seperti dilansir dari Antara. Jaksa penuntut umum dari KPK, Tonny Pangaribuan, mengungkapkan bahwa suap diberikan oleh Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra, asisten pribadi Djunaidi sekaligus staf perizinan di PT Sungai Budi Group.

Total suap yang diberikan mencapai 199.000 Dolar Singapura atau setara Rp 2,55 miliar (dengan kurs Rp 12.800 per dollar Singapura).

“Suap diberikan dengan maksud supaya Dicky dapat mengondisikan atau mengatur agar PT PML tetap dapat bekerja sama dengan PT Inhutani V dalam memanfaatkan kawasan hutan pada register 42, 44, dan 46 di wilayah Provinsi Lampung,” ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir
Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut
Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit
Diduga Korupsi Proyek RSU Rp38 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Ditahan
Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut
May Day 2026: 10.000 Buruh KASBI-Gebrak Geruduk DPR, Tolak Gabung Acara di Monas
Bareskrim Sita Aset Keluarga Ko Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil Cuci Uang Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12 WIB

Langkah Bersejarah, Indonesia Ratifikasi ILO 188 demi Lindungi Buruh di Laut

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Gunung Semeru Meletus Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter ke Langit

Kamis, 30 April 2026 - 14:21 WIB

Mafia BBM & LPG di Jatim Dibongkar, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 12:08 WIB

Terbukti Palsukan Identitas Dokter, Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB