Dr. Wan Hidayati: Geopark Kaldera Toba Wajib Penuhi Enam Rekomendasi UNESCO

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar  Geoscience Dr. Ir  Wan Hidayati (kiri) dan Direktur Sumut Institute Osriel Limbong (kanan) saat tampil sebagai pembicara dalam acara podcast seputar Geopark Kaldera Toba yang dipandu Wartawan senior Maruli Agus Salim Siregar (tengah), di studio Mediadelegasi Medan, Kamis (17/7).  Foto: Miranda.

Pakar Geoscience Dr. Ir Wan Hidayati (kiri) dan Direktur Sumut Institute Osriel Limbong (kanan) saat tampil sebagai pembicara dalam acara podcast seputar Geopark Kaldera Toba yang dipandu Wartawan senior Maruli Agus Salim Siregar (tengah), di studio Mediadelegasi Medan, Kamis (17/7). Foto: Miranda.

Medan-Mediadelegasi:  Pakar di bidang  geosains dan lingkungan,  Dr. Wan Hidayati  mengingatkan bahwa Geopark Kaldera Toba wajib melaksanakan enam rekomendasi yang ditetapkan oleh UNESCO.

“Sebagai persiapan menghadapi revalidasi atau penilaian ulang, ada enam rekomendasi utama yang harus dipenuhi oleh pengelola Geopark Kaldera Toba,” katanya  di Medan, Kamis (17/7).

Hidayati yang juga mantan Direktur Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark  mengemukakan hal itu dalam acara podcast yang dipandu oleh wartawan senior Maruli Agus Salim Siregar di studio Mediadelegasi.

Disebutkannya,   keenam rekomendasi tersebut adalah Sosialisasi, Konservasi, Edukasi, Pemberdayaan masyarakat, Branding, dan Kerjasama dengan berbagai mitra.

Menurut dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ini,  setiap taman bumi atau geopark yang telah masuk dalam keanggotaan UNESCO Global Geoparks  (UGGp) seperti  Geopark Kaldera Toba harus dapat mengedukasi masyarakat sekitar mengenai pentingnya nilai-nilai geologi yang ada di kawasan tersebut.

Hal ini dilakukan melalui  penguatan pendidikan seputar geopark, baik di tingkat sekolah maupun di masyarakat umum.

Kemudian manajemen badan pengelola serta alokasi anggaran yang baik,  sangat diperlukan untuk menjaga kelangsungan dan pengembangan geopark ini.

BACA JUGA:  Tukar Informasi, DPRK Banda Aceh Kunker ke Pemko Medan

Edukasi
Sejalan dengan langkah-langkah tersebut, kata Hidayati, kegiatan edukasi dan riset di kawasan Geopark Kaldera Toba juga harus terus ditingkatkan agar kawasan ini tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga menjadi pusat penelitian dan inovasi di bidang geologi dan biologi.

Lebih lanjut Hidayati memaparkan,  keberadaan Geopark Kaldera Toba  dalam jaringan UNESCO harus dipertahankan.

Sebab, setiap geopark sebagai kawasan yang diakui oleh UNESCO, merupakan area yang memiliki nilai geologi tinggi yang diintegrasikan dengan konservasi, pendidikan, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Oleh karena itu, mantan Kadis Pariwisata Provinsi Sumatera Utara ini kembali mengingatkan bahwa  revalidasi yang akan dilaksanakan asesor UNESCO pada 21-25 Juli 2025 mendatang hasilnya akan sangat menentukan kelangsungan  status  Geopark Kaldera Toba dalam UGGp.

Artinya,  jika hasil revalidasi nantinya menunjukkan bahwa pengelolaan dan penataan geopark tersebut telah dilaksanakan sesuai  kriteria yang direkomendasikan UNESCO,  maka keberadaan Geopark Kaldera tetap berada dalam keanggotaan taman bumi dunia.

BACA JUGA:  Perusak Lingkungan di Kawasan Danau Toba Harus Ditindak Tegas

Namun sebaliknya, jika pihak pengelola Geopark Kaldera Toba tidak mampu melaksanakan secara menyeluruh rekomendasi UNESCO, maka kecil kemungkinan bisa memperoleh kartu hijau atau bahkan status keanggotannya dalam UGGp  akan dicabut.

Sebab, sejak tahun 2023 lalu Geopark Kaldera Toba telah mendapatkan peringatan berupa kartu kuning dari UNESCO.

“Kita tentunya tidak ingin status  Geopark Kaldera Toba dicabut dari keanggotaan UNESCO,” tuturnya.

Acara podcast tersebut juga menghadirkan narasumber Osriel Limbong dari lembaga  Sumut Institute.

Osriel mengatakan pihaknya meragukan  kinerja Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP-TCU GGp)  dalam upaya memenuhi rekomendasi UNESCO.

Sebab, menurutnya, mayoritas jajaran pimpinan BP-TCU GGp di periode saat ini  diperkirakan bukan dari kalangan yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang pengelolaan geopark.

Sementara,  dalam upaya memperoleh status kartu hijau, banyak faktor yang perlu dibenahi antara lain kemitraan strategis, visibilitas, dan keterlibatan masyarakat setempat  dalam geopark,” putra kelahiran Kabupaten Samosir ini. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Dalami Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Jumat, 25 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Jumat, 25 September 2026 - 10:32 WIB

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Berita Terbaru