Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan. (Foto : Ist.)

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap dugaan praktik oplosan beras premium dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar swalayan Kota Medan, Jumat (18/7/2025). Dua merek beras premium, INNA produksi PT Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai standar kualitas premium yang diklaim.

 

Kedua merek beras tersebut dijual dengan harga yang relatif tinggi, berkisar antara Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meskipun dikemas dengan label premium, Satgas Pangan Polda Sumut menemukan indikasi bahwa kualitas beras tersebut tidak sesuai dengan harga dan klaim yang tertera pada kemasan.

 

Saat ini, sampel beras tersebut tengah menjalani proses verifikasi legalitas mutu dan informasi label di laboratorium Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penetapan apakah kedua merek beras tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku.

 

Kasubdit I Indag pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat produk pangan yang tidak sesuai standar.

 

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas mutu dan kejelasan informasi produknya,” tegas AKBP Edriyan. “Jika terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”

 

Proses penyelidikan saat ini tengah berfokus pada pengumpulan dokumen dari perusahaan terkait, pengujian sampel beras di laboratorium, dan penjadwalan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengungkap secara tuntas dugaan praktik oplosan beras premium tersebut.

 

Selain itu, Polda Sumut juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut. Koordinasi ini penting untuk memastikan tindak lanjut yang komprehensif dan efektif dalam menangani kasus ini.

 

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil dan bertanggung jawab di Sumatera Utara. Upaya pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di bidang pangan agar senantiasa memprioritaskan kualitas produk dan kejujuran dalam memberikan informasi kepada konsumen. Praktik-praktik yang merugikan konsumen akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Polda Sumut berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran terkait produk pangan. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem perdagangan yang aman dan terpercaya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Wali Kota Medan Diusulkan Menjadi Calon Ketua Komwil I Apeksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru