Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan. (Foto : Ist.)

Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Medan. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap dugaan praktik oplosan beras premium dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar swalayan Kota Medan, Jumat (18/7/2025). Dua merek beras premium, INNA produksi PT Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai standar kualitas premium yang diklaim.

 

Kedua merek beras tersebut dijual dengan harga yang relatif tinggi, berkisar antara Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram. Meskipun dikemas dengan label premium, Satgas Pangan Polda Sumut menemukan indikasi bahwa kualitas beras tersebut tidak sesuai dengan harga dan klaim yang tertera pada kemasan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, sampel beras tersebut tengah menjalani proses verifikasi legalitas mutu dan informasi label di laboratorium Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Utara. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penetapan apakah kedua merek beras tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku.

 

Kasubdit I Indag pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan distribusi pangan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat produk pangan yang tidak sesuai standar.

 

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan. Setiap pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas mutu dan kejelasan informasi produknya,” tegas AKBP Edriyan. “Jika terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku.”

 

Proses penyelidikan saat ini tengah berfokus pada pengumpulan dokumen dari perusahaan terkait, pengujian sampel beras di laboratorium, dan penjadwalan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengungkap secara tuntas dugaan praktik oplosan beras premium tersebut.

 

Selain itu, Polda Sumut juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut. Koordinasi ini penting untuk memastikan tindak lanjut yang komprehensif dan efektif dalam menangani kasus ini.

 

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim perdagangan yang adil dan bertanggung jawab di Sumatera Utara. Upaya pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di bidang pangan agar senantiasa memprioritaskan kualitas produk dan kejujuran dalam memberikan informasi kepada konsumen. Praktik-praktik yang merugikan konsumen akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Polda Sumut berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran terkait produk pangan. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem perdagangan yang aman dan terpercaya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Skandal Nilap Dana Jemaat: Eks Pejabat BNI Diringkus
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB