KPK Panggil Kajari Mandailing Natal soal Kasus Suap Proyek Jalan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi -  Petugas  Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: ist

Ilustrasi - Petugas Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil  Kepala  Kejaksaan  Negeri  Kabupaten i Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal, terkait  kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, pemeriksaan terhadap  Muhammad Iqbal dilakukan penyidik KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembanguna  (BPKP) Kota Medan, Jumat  (18/7).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, menyebutkan,  Iqbal berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain Iqbal,  pihaknya juga memanggil Kasi Datun Kajari Madina Gomgoman Halomoan Simbolon sebagai saksi.

Ditambahkannya,  ada delapan saksi lain yang bakal dimintai keterangan, termasuk   tujuh orang  diantaranya  dari pihak swasta.

Mereka yakni,  Alexander Meliala, Asnawi, Ibrahim, Samosir, Warina, Anggi, dan Ramlan.

BACA JUGA:  KPK Panggil Gustav Tampubolon Terkait Aliran Uang Pembangunan Jalan di Sumut

Sedangkan,  satu orang  lagi dari sebuah  perusahaan Konsultan dari Kota  Pinang, Kabupaten  Labuhanbatu Batu Selatan,   Edison Sembiring.

Sejauh ini  Budi belum menyebutkan  secara rinci kaitan para saksi tersebut dalam kasus ini.

Namun, katanya, KPK berharap para saksi dapat  memenuhi panggilan penyidik.

Sebagai informasi,  KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut,  antara lain
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan Kepala UPTD Dinas PUPR  Sumut  di Gunung  Tua  Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selanjutnya,  Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

BACA JUGA:  Kapolda Sebut Sejumlah Titik Jalan di Sumut Rusak

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan,  KPK menyita Rp231 juta. Uang tersebut merupakan  sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar.

KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB