KPK Panggil Kajari Mandailing Natal soal Kasus Suap Proyek Jalan

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi -  Petugas  Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: ist

Ilustrasi - Petugas Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil  Kepala  Kejaksaan  Negeri  Kabupaten i Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal, terkait  kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi, pemeriksaan terhadap  Muhammad Iqbal dilakukan penyidik KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Pembanguna  (BPKP) Kota Medan, Jumat  (18/7).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, menyebutkan,  Iqbal berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain Iqbal,  pihaknya juga memanggil Kasi Datun Kajari Madina Gomgoman Halomoan Simbolon sebagai saksi.

Ditambahkannya,  ada delapan saksi lain yang bakal dimintai keterangan, termasuk   tujuh orang  diantaranya  dari pihak swasta.

Mereka yakni,  Alexander Meliala, Asnawi, Ibrahim, Samosir, Warina, Anggi, dan Ramlan.

BACA JUGA:  Belajar Tatap Muka, Bobby Nasution: Pemko Hanya Menyiapkan Sarana Prasarana

Sedangkan,  satu orang  lagi dari sebuah  perusahaan Konsultan dari Kota  Pinang, Kabupaten  Labuhanbatu Batu Selatan,   Edison Sembiring.

Sejauh ini  Budi belum menyebutkan  secara rinci kaitan para saksi tersebut dalam kasus ini.

Namun, katanya, KPK berharap para saksi dapat  memenuhi panggilan penyidik.

Sebagai informasi,  KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut,  antara lain
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dan Kepala UPTD Dinas PUPR  Sumut  di Gunung  Tua  Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selanjutnya,  Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

BACA JUGA:  Diduga Dapat Perlakuan Kasar, Ibu Hamil dan Lansia Laporkan Oknum Polisi Polsek Percut Sei Tuan

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan,  KPK menyita Rp231 juta. Uang tersebut merupakan  sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar.

KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB