Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Pria di Serdang Bedagai, Korban Meninggal Dunia

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria paruh baya warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tewas tertabrak kereta api Sribilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat, Jumat (1/8/2025). Foto: Ist.

Seorang pria paruh baya warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tewas tertabrak kereta api Sribilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat, Jumat (1/8/2025). Foto: Ist.

Serdang Bedagai-Mediadelegasi : Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50) warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tewas mengenaskan usai tertabrak Kereta Api (KA) Sribilah Utama dengan relasi Medan-Rantau Prapat pada Jumat (1/8/2025). Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 09.58 WIB di Km 42+000 petak jalan antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.

Korban diketahui tengah mencari rumput di sekitar jalur rel kereta api saat kereta api melintas. Meskipun masinis telah membunyikan klakson beberapa kali, korban tidak sempat menyadari keberadaan kereta api dan tidak menghindar. Benturan keras menyebabkan tubuh korban terpental beberapa meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di kepala dan tubuh.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk proses identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian dan PT KAI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api yang sangat berbahaya.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. “Jalur ini aktif dan sangat berbahaya. Kami minta masyarakat tidak lagi beraktivitas di sekitar rel,” ujar AKP S Gurusinga pada Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA:  Seribuan Jemaah Salat Idul Adha di Masjid Agung Sergai Bersama Bupati

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Dia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya di jalur rel kereta api. “Kami menekankan agar masyarakat tidak berlalu-lalang di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan berpotensi fatal,” ucap As’ad.

Menurut As’ad, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Lintasan Km 42+000 merupakan jalur aktif kereta api Sribilah yang kerap dilintasi dengan kecepatan tinggi sesuai jadwal reguler. Namun, area sekitarnya masih kerap dimanfaatkan warga untuk bertani atau mencari pakan ternak.

Dalam beberapa tahun terakhir, lokasi ini juga tercatat telah dua kali mengalami insiden serupa. Kondisi ini menegaskan pentingnya edukasi keselamatan dan pemasangan rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan.

BACA JUGA:  Kapolres Sergai Cek Sikap Tampang dan Gampol Personel

Pihak kepolisian dan PT KAI akan terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keselamatan masyarakat dapat terjamin.

Insiden ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. Dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Korban meninggal dunia akibat kelalaiannya sendiri saat beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Namun, kejadian ini juga menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat.

Pihak keluarga korban telah menerima jenazah dan melakukan proses pemakaman sesuai dengan adat dan agama yang dianut. Keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sergai Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih
Pemkab Sergai Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
PERMATA Gelar Tadabbur Al-Qur’an Bermakna Khusyuk
MTMD Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Banjir
Sinergi Kuat, Sergai Terus Berkembang
Polres Sergai Diharapkan Tangkap Penganiaya Pendeta
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka Manusia dalam Pohon Aren Di Sergai, Sumatera Utara
Bobby Nasution Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sergai Dukung Penguatan Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:54 WIB

Pemkab Sergai Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Senin, 26 Januari 2026 - 20:32 WIB

PERMATA Gelar Tadabbur Al-Qur’an Bermakna Khusyuk

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WIB

MTMD Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Banjir

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:02 WIB

Sinergi Kuat, Sergai Terus Berkembang

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB