Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong, Politik atau Pengampunan?

Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong, Politik atau Pengampunan?. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Keputusan ini diambil setelah Presiden menilai kedua kasus tersebut sarat dengan nuansa politik, dan langkah ini bertujuan meredam kegaduhan politik yang tengah melanda negeri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada kedua tokoh tersebut. “Dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Pak Presiden menggunakan haknya. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prasetyo menekankan bahwa keputusan ini sama sekali tidak berarti Presiden Prabowo akan melonggarkan upaya pemberantasan korupsi. Ia membantah tudingan yang menyebut Presiden justru membiarkan praktik korupsi berkembang. “Memang semangatnya beliau, kita ini itu butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, memperioritaskan persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. “Sekali lagi, kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR telah menyetujui usulan Presiden Prabowo mengenai amnesti dan abolisi tersebut. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan persetujuan tersebut setelah rapat konsultasi bersama pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM serta Mensesneg.

Dengan keputusan ini, baik Hasto Kristiyanto maupun Tom Lembong telah dibebaskan dari tahanan. Keduanya kini telah kembali ke tengah masyarakat. Keputusan ini tentu akan memicu beragam reaksi dan analisis dari berbagai kalangan, baik yang mendukung maupun yang menentang.

Keputusan Presiden Prabowo ini memunculkan berbagai spekulasi politik. Sebagian pihak menilai langkah ini sebagai strategi politik untuk meredakan ketegangan dan menjaga stabilitas pemerintahan. Namun, ada juga yang menilai keputusan ini sebagai bentuk intervensi politik dalam proses hukum.

Dampak jangka panjang dari keputusan ini masih belum dapat dipastikan. Namun, keputusan ini dipastikan akan mempengaruhi dinamika politik di Indonesia dalam waktu dekat. Masyarakat pun menantikan langkah-langkah konkret pemerintah selanjutnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pos terkait