Deliserdang Gelar Operasi Penegakan Disiplin Covid-19, 60 Hari ke Depan

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar saat menyampaikan arahanya. Foto:D|Ist

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar saat menyampaikan arahanya. Foto:D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Apel pelepasan penegakan Disiplin Covid-19 di Pemkab Deliserdang, Jumat (13/8) dimulai pukul 16.30 WIB, dipimpin langsung Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar.

Dalam arahanya Yusuf Siregar menyampaikan bahwa operasi penegakan disiplin Covid-19 ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Presiden RI tanggal 4 Agustus 2020.

“Deliserdang saat ini melaksanakan keputusan tersebut mengingat masih berstatus zona merah Covid-19. Operasi gabungan ini terdiri dari TNI Polri, Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian, BPBD, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,” katanya.

Dijelaskannya pelaksanaan patroli penegakan disiplin Covid-19  ini dilaksanakan selama 60 hari ke depan mulai Jumat (13/8), waktu patroli dilakukan selama empat jam setiap harinya.

BACA JUGA:  Guru Pa Timpus Pahlawan, Mengangkat Poros Peradaban

“Apel patroli penegakan disiplin covid-19  akan dilaksanakan setiap hari dengan lokasi patroli yang berbeda-beda di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang,” katanya. D|Des-74

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu
Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB