Deliserdang Gelar Operasi Penegakan Disiplin Covid-19, 60 Hari ke Depan

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar saat menyampaikan arahanya. Foto:D|Ist

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar saat menyampaikan arahanya. Foto:D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Apel pelepasan penegakan Disiplin Covid-19 di Pemkab Deliserdang, Jumat (13/8) dimulai pukul 16.30 WIB, dipimpin langsung Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar.

Dalam arahanya Yusuf Siregar menyampaikan bahwa operasi penegakan disiplin Covid-19 ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Presiden RI tanggal 4 Agustus 2020.

“Deliserdang saat ini melaksanakan keputusan tersebut mengingat masih berstatus zona merah Covid-19. Operasi gabungan ini terdiri dari TNI Polri, Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian, BPBD, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,” katanya.

Dijelaskannya pelaksanaan patroli penegakan disiplin Covid-19  ini dilaksanakan selama 60 hari ke depan mulai Jumat (13/8), waktu patroli dilakukan selama empat jam setiap harinya.

BACA JUGA:  Propam Polda Sumut  Gelar Pembinaan Etika Profesi dan Mitigasi

“Apel patroli penegakan disiplin covid-19  akan dilaksanakan setiap hari dengan lokasi patroli yang berbeda-beda di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang,” katanya. D|Des-74

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB