Perubahan APBD Sumut 2026 Naik Rp1,259 Triliun, Diarahkan untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (26/8/2026). Foto: Ist.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (26/8/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini disusun guna merespons dinamika fiskal yang berkembang setelah APBD induk ditetapkan, sekaligus memperkuat pembangunan infrastruktur, penanganan pascabencana, pelayanan dasar, serta program prioritas lainnya.

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan yang telah dicapai antara Pemerintah Provinsi Sumut bersama DPRD Sumut terkait perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Seluruh tahapan penyusunan dilakukan secara intensif, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi antara kedua belah pihak.

Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu, 26 Agustus 2026, Bobby menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas perhatian, kerja sama, dan komitmen yang diberikan selama proses penyusunan perubahan anggaran tersebut.

“Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan,” tegas Bobby menjelaskan alasan mendasar diajukannya perubahan anggaran pada tahun berjalan. Penyesuaian ini juga merupakan respons atas kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Sumatera Utara: Gakkum KLHK Usut Tuntas Perusak Hutan

Kebijakan pusat tersebut mengatur penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH yang menjadi tambahan ruang fiskal bagi daerah. Tambahan ruang fiskal inilah yang kemudian diarahkan untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, serta penguatan infrastruktur.

Bobby menjelaskan, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Sumut direncanakan meningkat sebesar Rp1,259 triliun atau setara 10,80 persen. Dari yang semula ditetapkan sebesar Rp11,664 triliun, kini pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp12,924 triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari tiga pilar utama: penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, serta tambahan pendapatan berupa hibah. PAD Sumut dalam perubahan APBD ditargetkan naik menjadi Rp7,089 triliun, atau meningkat Rp122 miliar dibandingkan APBD induk.

Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat menjadi penyumbang terbesar kenaikan, ditargetkan mencapai Rp5,816 triliun atau naik Rp1,134 triliun. Sejalan dengan kenaikan pendapatan, belanja daerah pun direncanakan bertambah dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun, atau meningkat sebesar Rp1,678 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas serta dukungan kepada kabupaten/kota,” jelas Bobby menegaskan arah penggunaan tambahan anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Bobby Pimpin Aksi Pembersihan dan Pengorekan Parit Sulang-saling

Bobby juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar permainan angka di atas kertas. Setiap kenaikan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan prioritas yang memiliki keluaran dan hasil yang terukur. Pemerintah Provinsi berkomitmen menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, serta memperkuat sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda P-APBD ini merupakan bagian sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Rancangan perubahan ini selanjutnya akan dibahas secara mendalam untuk memastikan alokasi anggaran tetap menjawab kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Sumatera Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumut, Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda Sumut, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertifikasi Halal Gratis UMKM Sumut Naik Jadi 5.000 Per Tahun, Bobby Ingin Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Pj Sekdaprov Sumut: Makna Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Bangun Daerah
Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data Secara Benar
BRT Mebidang Resmi Diluncurkan, Bus Listrik Layani Rute Medan-Binjai dan Medan-Lubukpakam
Bobby Nasution Jenguk Siswa Keracunan MBG di PICU RSU Haji Medan, Dirawat Intensif 2–3 Hari
Dinas Kominfo Sumut Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Tradisional, Tanam Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan
Wagub Sumut Surya: Gunungsitoli Capai Target UHC, Tetap Jangan Puas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda Sumut Gantikan Sulaiman Harahap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Sertifikasi Halal Gratis UMKM Sumut Naik Jadi 5.000 Per Tahun, Bobby Ingin Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Perubahan APBD Sumut 2026 Naik Rp1,259 Triliun, Diarahkan untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pj Sekdaprov Sumut: Makna Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Berikan Data Secara Benar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:13 WIB

BRT Mebidang Resmi Diluncurkan, Bus Listrik Layani Rute Medan-Binjai dan Medan-Lubukpakam

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB