Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara, yang disingkat SIMANTAP SUMUT. Peluncuran aplikasi ini menandai babak baru dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan di wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk mempercepat dan mempermudah sistem administrasi persuratan di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang sebelumnya dianggap masih konvensional dan memakan waktu lama.
Sebelum adanya SIMANTAP SUMUT, Pemprov Sumut sebenarnya telah menggunakan aplikasi serupa yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Namun, demi optimalisasi kinerja yang lebih spesifik, Pemprov Sumut memutuskan untuk membangun sistem mandiri yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.
Baca juga : https://mediadelegasi.id/musrenbang-kelurahan-medan-barat-serap-aspirasi-rkpd-2027/
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, sistem administrasi persuratan ini dirancang dan dikembangkan secara khusus. Inovasi internal ini menunjukkan kemandirian teknologi Pemprov Sumut dalam mengelola urusan rumah tangga administrasinya secara profesional.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menegaskan bahwa filosofi utama dari aplikasi ini adalah efisiensi. Ia berpesan agar sistem ini tetap berpegang teguh pada prinsip kemudahan layanan tanpa keluar dari konsep dasar yang telah direncanakan sebelumnya.
“Sistem ini tujuan utamanya mempercepat dan mempermudah, jangan lari dari konsep ini. Mudah-mudahan tujuan ini bisa dipenuhi oleh seluruh jajaran,” ujar Bobby saat peluncuran di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (13/1/2026).
Selain aspek efisiensi, Gubernur juga menitikberatkan pada faktor keamanan data. Mengingat saat ini sudah memasuki era digital yang penuh tantangan, ia berharap kerahasiaan dokumen negara dan sistem persuratan terlindungi dengan proteksi yang mumpuni.






