Kutacane Geger, Pembunuh Berencana Dituntut Mati

Kutacane
Sidang Kasus Pembunuhan Berencana di Agara. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan lima orang dan melukai satu korban lainnya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kutacane pada Kamis (22/1/2026). Dalam perkara yang menggemparkan ini, terdakwa Ardi Sahputra menjadi sorotan luas publik karena tingkat kekerasan dan jumlah korban yang ditimbulkannya.

Ardi Sahputra didakwa sebagai pelaku utama tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara. Aksinya yang brutal tersebut tidak hanya merenggut nyawa lima orang, tetapi juga menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka serius.

Sidang Kasus Pembunuhan Berencana di Pengadilan Negeri Kutacane

Dalam persidangan terungkap bahwa perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana dan berlangsung di tiga rumah berbeda, yang semakin memperkuat dugaan adanya niat jahat sejak awal. Rentetan peristiwa tragis tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban serta mengguncang rasa aman masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Husni, saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/1/2026), di Kutacane, mengatakan bahwa dalam pembacaan tuntutannya, ia menegaskan bahwa seluruh unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan.

Tidak hanya itu, Penuntut Umum juga menerapkan ketentuan pidana terbaru dengan mendasarkan tuntutan pada Pasal 459 juncto Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagai bentuk penyesuaian terhadap sistem hukum pidana nasional yang baru.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/luhut-tinjau-tsth2-sumut-siap-jadi-pusat-riset/

Wahyu menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, alat bukti yang dihadirkan, serta rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan, JPU menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara berulang dengan tingkat kekejaman yang sangat tinggi.