Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Foto: Ist.

Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia, Dony Oskaria, buka suara terkait belum terbitnya laporan keuangan perdana lembaga tersebut. Ia menjelaskan penundaan itu terjadi karena ini adalah pertama kalinya seluruh Badan Usaha Milik Negara disatukan dalam satu laporan keuangan konsolidasi menyeluruh.

“Ini pertama kalinya BUMN melakukan laporan konsolidasi. Dulu BUMN berjalan terpisah-pisah, sekarang menjadi satu holding besar,” ujar Dony, Sabtu (1/8/2026).

Proses ini memerlukan langkah eliminasi transaksi antarperusahaan dalam satu kelompok yang harus dilakukan secara teliti dan terperinci. Contohnya, transaksi yang terjadi antara Pertamina dengan Bank Mandiri, atau Pertamina dengan PLN harus disesuaikan agar tidak tercatat ganda.

“Bisa dibayangkan, seribu lebih BUMN harus melalui proses eliminasi. Hal ini tentu memakan waktu lama agar angka yang disajikan benar-benar akurat,” jelasnya.

Meski laporan gabungan belum selesai, masyarakat tetap bisa mengakses laporan keuangan masing-masing BUMN secara terpisah sebagaimana aturan yang berlaku selama ini.

BACA JUGA:  LHP Kinerja BPK: Ketahanan Pangan Sumut Disorot

Dony menjamin seluruh proses penyusunan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. “Semuanya akan sangat transparan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan publik,” tegas dia.

Saat ini, dokumen laporan sedang memasuki tahap pra-audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan sebelum dipublikasikan secara resmi kepada seluruh elemen masyarakat.

Untuk menjamin kualitas dan kepatuhan terhadap standar akuntansi internasional, Danantara juga menggandeng konsultan keuangan ternama kelompok Big Four. Keempat perusahaan tersebut adalah Deloitte, PwC, EY, dan KPMG.

Peran para konsultan ini membantu menyusun kerangka akun keuangan sekaligus memastikan seluruh tahapan pelaporan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dony menegaskan ketelitian di tahun pertama ini menjadi pondasi penting agar kesalahan tidak terjadi di masa mendatang.

“Kita ingin menghasilkan laporan yang benar dan akuntabel. Karena ini tahun pertama, prosesnya memang harus sangat hati-hati,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Ajak OPD Konsisten Laksanakan Rekemondasi BPK

Setelah pola konsolidasi dan sistem eliminasi transaksi antarperusahaan terbentuk sempurna, penyusunan laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya diprediksi akan berjalan jauh lebih cepat dan efisien.

“Begitu sistemnya sudah terbangun dan terintegrasi, tahun depan dan seterusnya prosesnya akan jauh lebih mudah dan lebih cepat,” jelasnya.

Penyusunan laporan ini berjalan beriringan dengan langkah restrukturisasi besar-besaran ekosistem BUMN yang sedang dijalankan pemerintah melalui Danantara.

Publik diminta memaklumi proses ini demi terciptanya tata kelola keuangan BUMN yang lebih rapi, terpadu, dan transparan di bawah satu manajemen induk.

Keakuratan data menjadi prioritas utama ketimbang kecepatan penerbitan, agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan kekayaan negara tetap terjaga dengan baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan
Presiden Prabowo Usulkan Amnesti Khusus & Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Pelanggaran BUMN 30 Tahun Terakhir
Presiden Prabowo: Belum Seluruh Janji Tuntas, Namun Sudah Mulai Selesaikan Persoalan Puluhan Tahun
CEO Danantara Rosan Roeslani: Motor Listrik Molinas Terjangkau Berkat Hilirisasi Nikel Dalam Negeri
Kampung Bahari: Jejak Panjang Kawasan Rawan Narkoba dan Belasan Kali Penggerebekan Sejak 2013
Kejati Jakarta Minta Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Tegaskan Pelimpahan Perkara Sah Secara Hukum
KPK Sita Emas 1,3 Kg & Rp100 Juta dari Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, 3 Sprindik Diterbitkan
Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Korupsi Ekspor PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Enam Saksi, Telusuri Aset Dugaan Hasil Kejahatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Presiden Prabowo Usulkan Amnesti Khusus & Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Pelanggaran BUMN 30 Tahun Terakhir

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:25 WIB

CEO Danantara Rosan Roeslani: Motor Listrik Molinas Terjangkau Berkat Hilirisasi Nikel Dalam Negeri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Kampung Bahari: Jejak Panjang Kawasan Rawan Narkoba dan Belasan Kali Penggerebekan Sejak 2013

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Kejati Jakarta Minta Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa, Tegaskan Pelimpahan Perkara Sah Secara Hukum

Berita Terbaru