Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mudasir, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu, didampingi petugas kepolisian setelah ditangkap terkait dugaan penipuan bermodus proyek pengadaan laptop fiktif yang merugikan puluhan orang dengan kerugian mendekati Rp1 miliar. Foto: Ist.

Tersangka Mudasir, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu, didampingi petugas kepolisian setelah ditangkap terkait dugaan penipuan bermodus proyek pengadaan laptop fiktif yang merugikan puluhan orang dengan kerugian mendekati Rp1 miliar. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Seorang pejabat Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu bernama Mudasir berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Penangkapan ini menyusul dugaan penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan laptop yang ternyata tidak pernah ada.

Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom menjelaskan, tersangka menawarkan kerja sama pengadaan 20 unit laptop kepada seorang pengusaha dengan nilai keseluruhan mencapai Rp183 juta.

Untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan keuntungan bersih sebesar Rp65 juta. Rinciannya, Rp40 juta diserahkan kepada korban selaku pemodal dan Rp25 juta menjadi bagian untuk dirinya.

“Pelaku membujuk korban seolah-olah proyek itu sah milik Dinas Peternakan Labuhanbatu,” ungkap Harles.

Tergiur tawaran tersebut, korban kemudian membeli 20 unit laptop di toko komputer kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, senilai lebih dari Rp183 juta.

BACA JUGA:  Inggrid-Irene-Dona Bacaleg Gerindra Sumbang Peti Mati

Setelah barang diserahkan ke tersangka, korban tidak kunjung mendapatkan keuntungan maupun kepastian pelaksanaan proyek. Saat dicek ke instansi terkait, ternyata proyek pengadaan itu sama sekali tidak tercatat.

Keesokan harinya terungkap bahwa laptop yang baru dibeli korban langsung dijual kembali oleh tersangka dengan harga sekitar Rp128 juta.

Uang hasil penjualan itu diakui tersangka telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan harian. Saat digerebek petugas, polisi hanya menyita sisa uang sebesar Rp15 juta.
Penyelidikan berkembang menunjukkan dugaan modus serupa sudah dijalankan tersangka sejak tahun 2023.

Hingga saat ini, tercatat sedikitnya enam orang menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mendekati angka Rp1 miliar.

BACA JUGA:  Forkopimda Sumut Diminta Berantas Judi Online Maupun Offline

Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menelusuri adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor serta memastikan seluruh perbuatan tersangka terungkap sepenuhnya.

Tersangka kini dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman penjara, dan tetap ditahan guna memudahkan proses pemeriksaan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua
Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf
Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab
Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:34 WIB

Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:34 WIB

Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi

Berita Terbaru