Medan-Mediadelegasi: Seorang pejabat Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu bernama Mudasir berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Penangkapan ini menyusul dugaan penipuan dengan modus menawarkan proyek pengadaan laptop yang ternyata tidak pernah ada.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom menjelaskan, tersangka menawarkan kerja sama pengadaan 20 unit laptop kepada seorang pengusaha dengan nilai keseluruhan mencapai Rp183 juta.
Untuk meyakinkan korban, tersangka menjanjikan keuntungan bersih sebesar Rp65 juta. Rinciannya, Rp40 juta diserahkan kepada korban selaku pemodal dan Rp25 juta menjadi bagian untuk dirinya.
“Pelaku membujuk korban seolah-olah proyek itu sah milik Dinas Peternakan Labuhanbatu,” ungkap Harles.
Tergiur tawaran tersebut, korban kemudian membeli 20 unit laptop di toko komputer kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan, senilai lebih dari Rp183 juta.
Setelah barang diserahkan ke tersangka, korban tidak kunjung mendapatkan keuntungan maupun kepastian pelaksanaan proyek. Saat dicek ke instansi terkait, ternyata proyek pengadaan itu sama sekali tidak tercatat.
Keesokan harinya terungkap bahwa laptop yang baru dibeli korban langsung dijual kembali oleh tersangka dengan harga sekitar Rp128 juta.
Uang hasil penjualan itu diakui tersangka telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan harian. Saat digerebek petugas, polisi hanya menyita sisa uang sebesar Rp15 juta.
Penyelidikan berkembang menunjukkan dugaan modus serupa sudah dijalankan tersangka sejak tahun 2023.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya enam orang menjadi korban dengan total kerugian yang diperkirakan mendekati angka Rp1 miliar.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna menelusuri adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor serta memastikan seluruh perbuatan tersangka terungkap sepenuhnya.
Tersangka kini dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman penjara, dan tetap ditahan guna memudahkan proses pemeriksaan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan






