Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Nasution mendukung kenaikan gaji kepala daerah dengan syarat berbasis kinerja. Foto: Ist.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mendukung kenaikan gaji kepala daerah dengan syarat berbasis kinerja. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan terhadap usulan kenaikan gaji kepala daerah, namun dengan syarat yang tegas. Kenaikan penghasilan tidak boleh diberikan secara merata, melainkan harus disesuaikan dengan capaian dan kualitas kinerja masing-masing pejabat.

“Kalau yang kerjanya bagus bolehlah naik. Kalau yang tidak maksimal, tidak usah naik. Masa kepala daerah yang sering turun ke lapangan tunjangannya sama dengan yang jarang ke lokasi?” ujar Bobby, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, intensitas bekerja dan kehadiran langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu indikator nyata dalam menilai kinerja seorang pemimpin daerah.

Bobby menjelaskan wacana kenaikan hak keuangan kepala daerah sebenarnya bukan hal baru. Usulan ini sudah lama disampaikan berbagai asosiasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Pemko Medan dan UIN Sumut Jalin Kerjasama

“Saya sebagai anggota asosiasi akan mengikuti keputusan bersama. Namun secara pribadi, saya tidak pernah menyuarakan atau meminta kenaikan tersebut,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pembahasan ini harus dilakukan secara objektif. Meski beban tugas dan tanggung jawab semakin berat, peningkatan penghasilan wajib dibarengi dengan evaluasi kinerja yang transparan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengisyaratkan kemungkinan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Langkah itu menyusul masukan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang meminta penyesuaian penghasilan sejalan dengan beban tugas yang makin kompleks.

Bobby menegaskan revisi aturan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek tanggung jawab dan kinerja. Pejabat yang aktif melayani rakyat dan menyelesaikan masalah di lapangan harus mendapatkan penghargaan yang setimpal.

BACA JUGA:  Heru Mardiansyah Ditunjuk Jadi Dirut Bank Sumut, Bobby Nasution: Perkuat Fondasi Bank Pembangunan Daerah

Sebaliknya, mereka yang menjalankan tugas secara pasif tidak pantas mendapatkan perlakuan yang sama.

Kenaikan gaji atau tunjangan sebaiknya menjadi alat penggerak agar seluruh kepala daerah semakin bersemangat memberikan pelayanan terbaik dan mendorong percepatan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Jabatan kepala daerah bukan sekadar amanah, melainkan tanggung jawab besar yang harus dibuktikan lewat kerja nyata, bukan sekadar peningkatan hak keuangan semata. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Sekolah Gratis SMA/SMK Diluncurkan, Kepulauan Nias Menjadi Wilayah Pertama Merasakannya
Gubernur Bobby Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias, BNKP Tegaskan Dukungan Penuh
Gubernur Bobby Bantu Biaya Transportasi Pasien RSUD M Thomsen, Janji Perbaiki Fasilitas Gunungsitoli
Wagub Sumut Apresiasi LCC BMKG 2026, Dorong Budaya Sadar Risiko Bencana Sejak Sekolah
Wagub Sumut Dorong Inalum Perkuat Kontribusi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan Kawasan Danau Toba
Timsel KPID Sumut Umumkan 21 Calon Lolos Wawancara, Siap Masuk Uji Kepatutan di DPRD Sumut
USU Tetapkan 5 Pilar Strategis 2026–2031, Perkuat Tri Dharma Hingga Internasionalisasi Kampus
Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Program Sekolah Gratis SMA/SMK Diluncurkan, Kepulauan Nias Menjadi Wilayah Pertama Merasakannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Gubernur Bobby Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias, BNKP Tegaskan Dukungan Penuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Gubernur Bobby Bantu Biaya Transportasi Pasien RSUD M Thomsen, Janji Perbaiki Fasilitas Gunungsitoli

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Wagub Sumut Apresiasi LCC BMKG 2026, Dorong Budaya Sadar Risiko Bencana Sejak Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wagub Sumut Dorong Inalum Perkuat Kontribusi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan Kawasan Danau Toba

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB