KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto:Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan signifikan terkait aktivitas transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. KPK selidiki adanya aktivitas penukaran uang dalam jumlah fantastis dari rupiah ke mata uang asing yang dilakukan pada periode 2021 hingga 2024.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/kasus-korupsi-bank-bjb-kpk-sita-aset-ridwan-kamil-diduga-terima-aliran-dana-rp-200-milia/

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa temuan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Fokus penyelidikan kini mulai mengarah pada dugaan aliran dana yang melibatkan pejabat tinggi daerah pada masa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Selidiki Aliran Mata Uang Asing Ridwan Kamil

“Sejauh ini kami menangkap adanya dugaan penukaran mata uang asing dari rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Nilai transaksi yang besar tersebut memicu kecurigaan penyidik mengenai asal-usul sumber dananya.

KPK saat ini tengah mendalami secara intensif seluruh aktivitas Ridwan Kamil, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun saat berada di luar negeri. Penelusuran ini bertujuan untuk memetakan jejak finansial yang bersangkutan selama masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.

BACA JUGA:  Emak-emak Paruh Baya Diamankan Polisi

Penyidik juga sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang mendampingi atau terlibat dalam proses transaksi tersebut. Budi menekankan bahwa pihaknya perlu mengetahui apa kepentingan di balik penukaran uang miliaran rupiah tersebut serta siapa saja yang membiayai aktivitas tersebut.

Selain transaksi valuta asing, KPK turut mendalami jejak komunikasi antara Ridwan Kamil dengan pihak manajemen Bank BJB. Komunikasi ini diduga berkaitan erat dengan proses pengadaan iklan yang saat ini sedang dipermasalahkan secara hukum oleh pihak berwenang.

Pergeseran fokus penyelidikan ini terjadi setelah KPK berhasil merampungkan penyidikan pada klaster pertama. Pada tahap awal tersebut, penyidik fokus pada dugaan penyimpangan prosedur dan adanya praktik pengondisian dalam proses pengadaan jasa iklan di bank milik daerah tersebut.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Budi menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik sedang fokus melakukan penghitungan kerugian keuangan negara untuk klaster pertama. Langkah ini dilakukan secara paralel dengan pengembangan penyelidikan terhadap keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini.

BACA JUGA:  Laporan Dewas KPK Mengemuka Soroti Kasus Yaqut

Dalam melakukan penghitungan kerugian tersebut, tim penyelidik KPK berkoordinasi secara intensif dengan auditor negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sinergi ini diperlukan agar angka kerugian negara yang muncul memiliki dasar hukum yang kuat dan akurat di persidangan nanti.

Adapun jajaran tersangka yang telah ditetapkan mencakup petinggi perbankan dan pihak swasta. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

Dari sektor swasta, KPK menjerat para pengendali agensi iklan yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek. Nama-nama tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).

Berdasarkan estimasi sementara, penyidik KPK memperkirakan total kerugian negara akibat praktik rasuah dalam pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai angka Rp 222 miliar. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas guna mengembalikan aset negara yang telah dikorupsi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru