Gerindra Copot Atribut Usai HUT ke-18

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Foto: Ist.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono memerintahkan jajaran di partainya untuk mencopot atribut dan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah ruas jalan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 selesai. Langkah ini, sebagai bentuk tanggung jawab dan ketertiban partai terhadap lingkungan.

“Saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang,” ujar Sugiono di depan kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. Ia juga menyampaikan permintaan maaf jika atribut Partai Gerindra mengganggu pengguna jalan.

“Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu,” ujar Sugiono. Sugiono menjelaskan, pemasangan atribut tersebut hanya untuk menunjukkan semangat dalam memperingati HUT ke-18 Partai Gerindra.

Sugiono Akui Atribut Gerindra Sempat Timbulkan Ketidaknyamanan

Dia pun kembali meminta maaf jika atribut Gerindra tersebut mengganggu aktivitas masyarakat dan sempat menimbulkan ketidaknyamanan. “Ini hanya menunjukkan semangat kami yang begitu besar setelah berjuang sekian lama, kemudian hari ini kami merayakan ulang tahun yang ke-18. Minta maaf jika ada yang merasa terganggu dengan atribut-atribut dan bendera-bendera, tapi malam ini kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membersihkan. Terima kasih,” ujar Sugiono.

BACA JUGA:  Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, bendera-bendera Partai Gerindra yang saat ini dipasangi di sejumlah titik di Jakarta akan ditertibkan setelah 8 Februari 2026. Salah satunya yang terpasang di sepanjang jalan layang (flyover) Ladokgi, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/skandal-impor-kpk-gerebek-bea-cukai-sita-rp40-miliar/

Menurut Satriadi, surat permohonan pemasangan bendera Partai Gerindra hanya sampai pada 8 Februari 2026. Pemasangan bendera parpol itu dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) dan juga rapat kerja nasional (rakernas) partai berlambang burung garuda itu.

“Kalau yang permohonannya itu (dalam rangka) rakernas dan HUT-nya juga. Jadi suratnya memohon kepada kita untuk bisa memasang, tapi kemudian kita batasi waktu nih enggak kelamaan,” ujar Satriadi, Rabu (4/2/2026). Menurut Satriadi, pemasangan bendera parpol diberi waktu mulai H-4 sebelum acara sampai dengan H+2 setelah acara.

BACA JUGA:  Bobby Nasution dan Aulia Rahman, Direstui DPP Gerindra

Pemerintah provinsi DKI Jakarta menurutnya tetap akan melakukan sosialisasi perintah Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal penertiban bendera parpol. Langkah Gerindra ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai contoh yang baik dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:53 WIB

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Berita Terbaru